Persyaratan Peserta KSM Tahun 2024 diatur melalui Petunjuk Teknis (Juknis) KSM Tahun 2024 dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Nomor 2331 Tahun 2024. Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah mengacu pada Juknis tersebut termasuk persyaratan peserta yang dapat mengikuti gelaran KSM tahun 2024.
Kompetisi Sains Madrasah atau biasa disingkat KSM merupakan ajang kompetisi siswa madrasah yang dapat diikuti oleh peserta didik mulai dari tingkat MI, MTs, dan MA.
Terdapat kebijakan dan format baru dalam pelaksanaan KSM Tahun 2024 termasuk dalam hal persyaratan peserta yang dapat mengikuti Kompetisi Sains Madrasah (KSM).
Selain persyaratan peserta, Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK juga melakukan terobosan baru dengan membuka bidang lomba baru dalam ajang KSM 2024 yakni bidang lomba yang dilaksanakan secara beregu dengan rinciang bidang sebagai berikut:
- Sains Terpadu; Matematika dan IPAS)
- Sosial Sains terpadu; Matematika, IPA, dan IPS)
- Sains terpadu; matematika, fisika, kimia, biologi, geografi, ekonomi)
Baca Juga: Format Baru Bidang Lomba KSM Tahun 2024
Pembaharuan regulasi dan ketentuan terkait pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024 juga dalam hal peserta yang dapat mengikuti KSM 2024. Dimana pada tahun sebelumnya, KSM dapat diikuti oleh peserta didik pada satuan pendidikan MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA, namun pada pelaksanaan KSM 2024 hanya dapat diikuti oleh siswa yang berasal dari madrasah saja (MI, MTs, dan MA).
Baca Juga: Download Juknis KSM Tahun 2024
Persyaratan Peserta KSM Tahun 2024
Berikut ini adalah Persyaratan Peserta KSM Tahun 2024 yang tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis Kemenag Nomor 2313 Tahun 2024.
- Peserta Berkewarganegaraan Indonesia;
- Terdaftar sebagai siswa di Madrasah baik Negeri/Swasta serta memiliki NISN aktif;
- Siswa MI Kelas 4 atau 5, Siswa MTs Kelas 7 atau 8, Siswa MA/MAK Kelas 10 atau 11 Tahun Pelajaran 2024/2025;
- Setiap peserta KSM hanya diperbolehkan mengikuti 1 (satu) kategori bidang kompetisi;
- Peserta KSM yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas, didiskualifikasi secara otomatis oleh sistem KSM
- Apabila peserta terbukti memakai jasa joki atau melakukan kecurangan, maka madrasah/satuan kerja terkait akan mendapatkan sanksi tidak diikutsertakan dalam KSM selama tiga tahun berturut-turut.
Persayaratan peserta KSM 2024 yang tertuang dalam juknis menjadi acuan dasar bagi satuan pendidikan madrasah dalam mempersiapkan siswa untuk mengikuti gelaran KSM 2024 ini. Sehingga madrasah dapat menentukan siswa yang memenuhi persyaratan untuk ikut dalam Kompetisi Sains Madrasah 2024.
1 komentar
assalamu'alaikum....
maaf admin. untuk persyaratan peserta MA/SMA apakah memang kelas X dan kelas XI tahun ajaran 2024/2025? kalau memang tahun ajaran 24/25 tentu kami yang kelas sebelas 23/24 tidak bisa ikut dan kelas X 24/25 bahkan belum masuk. gimana cara menyeleksinya? tolong responsif yaa
wassalamu'alaikum