Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester 2 Tahun 2022-2023

Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester 2 Tahun Pelajaran 2022-2023mulai dibuka pada 03 Januari 2023 s.d 30 Juni 2023. Hal tersebut sebagaimana SE Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag tertanggal 02 Januari 2023 tentang Updating data Emis Madrasah.


Jadwal Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester 2

Dalam Suart Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah tersebut, disampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh Operator Madrasah. Point penting tersebut antara lain adalah sebagai berikut:

  • Perhatikan kelengkapan data identitas, dokumen perijinan, lokasi, terutama titik koordinat dan galeri foto pada modul lembaga di Emi Madrasah.
  • Perhatikan konsistensi dan kesinambungan pengisian luas ruangan, gedung dan luas lahan pada modul Sarana Prasana (Sarpras).
  • Perhatikan juga keselarasan data siswa dengan pangakalan data siswa di VervalPD yang dikelola oleh Kemdikbudristek pada Modul Siswa di Emis Madrasah.
  • Dan terakhir, perhatikan penulisan nama guru dan tenaga kependidikan di Emis Madrasah dan berhati-hati dalam menentukan tugas utama guru dan tenaga kependidikan pada Emis.

Itulah 4 point penting yang juga disampaikan dalam Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester 2 Tahun 2022-2023.

Download Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester 2 Tahun 2022-2023


Selengkapnya terkait Surat Edaran (SE) Updating Data Emis Madrasah Semester 2 Tahun 2022-2023, silahkan unduh surat edarannya disini.


Pemutakhiran Data Emis Madrasah sangat diperlukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sebagai acuan data dalam menentukan kebijakan terkait penyaluran dana Operasional Madrasah baik BOP/BOS Madrasah serta keperluan lainnya.


Oleh karena itu, madrasah diharapkan dapat melakukan updating data pada aplikasi Emis Madrasah sesual data yang valid dan kondisi sebenarnya di madrasah. Sehingga nantinya Kementerian Agama dapat menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan madrasah.

Selain dapat mengisikan data secara valid, madrasah juga diharapkan dapat menginputkan data dan pemutakhiran data Emis tepat waktu sebagai deadline waktu yang ditentukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI.

Itulah tadi informasi terkait Surat Edaran Pemutakhiran Data Emis Madrasah Semester 2 Tahun 2022-2023, semoga dapat membantu dan bermanfaat dan pengisian serta updating data pada aplikasi Emis Madrasah.