Struktur Kurikulum Merdeka MTs mengacu pada KMA 347 tentang implementasi kurikulum Merdeka pada Madrasah.
Sebelumnya, Kemenag telah merilis panduan penerapan Kurikulum Merdeka pada Madrasah melalui KMA 347 tersebut sebagai pedoman bagi madrasah yang akan menggunakan Kurikulum merdeka tersebut.
Kurikulum merdeka akan mulai di implementasikan secara bertahap oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag bagi beberapa madrasah yang ditentukan melalui SK menjadi percontohan/piloting.
Terdapat 2 (dua) fase dalam struktur kurikulum Merdeka pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) yaitu Fase D dan E. Fase D diperuntukkan bagi kelas VII dan VIII, sedangkan fase E diperuntukkan untuk kelas IX.
Baca Juga: KMA 347 Tahun 2022 Tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah
Dalam kaitan ini madrasah dapat secara mandiri menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang di rancang sebelumnya.
Pembelajaran dapat dilaksanakan dalam bentuk kolaboratif beberapa mapel untuk mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat di wujudkan sekaligus untuk penguatan karakter Pelajar Pancasila.
Nah, lalu bagaimanakan Struktur kurikulum MTs dalam kurikulum merdeka (Kumer)? Silahkan simak dalam tanel berikut ini:
Penjelasan tabel struktur kurikulum merdeka jenjang MTs dalam KMA 347 diatas adalah sebagai berikut:
Itulah tadi Struktur Kurikulum Merdeka pada jenjang MTs yang mengacu pada KMA 347. Simak dan pelajari Juga struktur kurikulum merdeka Madrasah Ibtida’iyah (MI).
Sekian informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka MTs KMA 347, semoga dapat memberikan informasi bagi madrasah yang akan menjadi percontohan/piloting penerapan kurikulum merdeka di madrasah.
Kami_Madrasah
Dalam kaitan ini madrasah dapat secara mandiri menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang di rancang sebelumnya.
Pembelajaran dapat dilaksanakan dalam bentuk kolaboratif beberapa mapel untuk mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat di wujudkan sekaligus untuk penguatan karakter Pelajar Pancasila.
Struktur Kurikulum Merdeka MTs KMA 347
Nah, lalu bagaimanakan Struktur kurikulum MTs dalam kurikulum merdeka (Kumer)? Silahkan simak dalam tanel berikut ini:
Mata Pelajaran | Alokasi Per Tahun | |
---|---|---|
VII -VIII | IX | |
Pendidikan Agama Islam*; | ||
a. al-Quran Hadis | 72 (2) | 64 (2) |
b. Akidah Akhlak | 72 (2) | 64 (2) |
c. Fikih | 72 (2) | 64 (2) |
d. SKI | 72 (2) | 64 (2) |
Bahasa Arab | 108 (3) | 96 (3) |
Pendidikan Pancasila | 72 (2) | 96 (3) |
Bahasa Indonesia | 180 (5) | 192 (6) |
Matematika | 144 (4) | 160 (5) |
Ilmu Pengetahuan Alam | 144 (4) | 160 (5) |
Ilmu Pengetahuan Sosial | 108 (3) | 128 (4) |
Bahasa Inggris | 108 (3) | 128 (4) |
PJOK | 72 (2) | 96 (3) |
Informatika | 72 (2) | 96 (3) |
Mata pelajaran Seni dan Prakarya **: 1. Seni Musik 2. Seni Rupa 3. Seni Teater 4. Seni Tari Prakarya (Budidaya,Kerajinan, Rekayasa, atau Pengolahan |
72 (2) |
96 (3) |
Muatan Lokal | 72 (2) | 64 (2) |
Total****: | 1440 (40) | 1568 (49) |
Penjelasan tabel struktur kurikulum merdeka jenjang MTs dalam KMA 347 diatas adalah sebagai berikut:
- Tabel struktur kurikulum merdeka jenjang MTs menggunakan Perhitungan waktu dalam satu tahun. Namun, madrasah dapat merencanakan sendiri menjadi perhitungan waktu dalam hitungan minggu, bulan atau bahkan secara blok materi dengan mempertimbangkan efektivitas pembelajaran yang akan dicapai oleh setiap pelajaran atau kolaboratif mata pelajaran
- Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) merupakan hitungan dalam pekan/minggu dan Madrasah dapat menentukan sendiri kebutuhan waktu yang dibutuhkan untuk capaian pembelajaran.
- Hitungan diatas berdasarkan Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas VII -VIII
- Hitungan diatas berdasar pada Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 40 menit untuk kelas IX
- Tanda (*) Diikuti oleh seluruh siswa
- Tanda (**) Madrasah memilih dan menyediakan minimal 1 (satu) mata pelajaran seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Siswa dapat memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya yang dilaksanakan oleh Madrasah.
- Tanda (****) Total Jam Pelajaran (JP) tidak termasuk muatan lokal (Mulok) dan/atau mapel tambahan yang diselenggarakan oleh Madrasah.
- Madrasah penyelenggara inklusif di MTs (Madrasah Tsanawiyah) menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai kondisi siswa berdasarkan hasil asesmen.
- Beban belajar bagi madrasah dengan Sistem Kredit Semester (SKS) dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang mengatur mengenai Sistem Kredit Semester (SKS).
- Madrasah dapat menambah atau relokasi JP sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan yang ada.
- Madrasah dapat memilih model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa.
Itulah tadi Struktur Kurikulum Merdeka pada jenjang MTs yang mengacu pada KMA 347. Simak dan pelajari Juga struktur kurikulum merdeka Madrasah Ibtida’iyah (MI).
Sekian informasi tentang Struktur Kurikulum Merdeka MTs KMA 347, semoga dapat memberikan informasi bagi madrasah yang akan menjadi percontohan/piloting penerapan kurikulum merdeka di madrasah.
Kami_Madrasah