Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022

Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022 di atur melalui SK Dirjen Pendis Nomor 332 Tahun 2022 tentang pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) yang diperuntukkan bagi guru madrasah, perguruan tinggi penyelenggara PPG dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPG dalam Jabatan, dimulai dengan publikasi data calon mahasiswa sertifikasi guru yang sudah diverifikasi dan memenuhi persyaratan hingga penetapan kelulusan peserta PPG dalam jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022.


Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022

Agar seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag memiliki pemahaman yang sama tentang teknis penetapan peserta sertifikasi guru, maka perlu disusun Petunjuk Teknis Penetapan Peserta PPG Daljab bagi guru yang mengakomodasi karakteristik berbagai daerah dengan tetap berpijak pada kebijakan dan kerangka dasar yang berlaku secara nasional.

Baca Juga: Cara Pendaftaran PPG Daljab Madrasah (S37) di Simpatika

Pada Bulan Agustus 2022 ini akan dibuka pendaftaran calon peserta/mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui laman Simpatika Kemenag bagi Guru Madrasah yang mengampu mata pelajaran rumpun PAI, Bahasa Arab, dan Mata Pelajaran Umum.

Baca Juga: Kisi-Kisi PPG Daljab Mata Pelajaran Umum Tahun 2022

Hal tersebut sebagaimana surat edaran Direktur GTK Madrasah tertanggal 29 Juli 2022 dengan Nomor surat B-476/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/07/2022. Dalam SE tentang PPG Daljab guru madrasah baik mata pelajaran Agama dan Umum tersebut pendaftaran calon peserta PPG dilaksanakan melalui akun PTK Simpatika Kemenag yang mendapatkan undangan.

Download Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022


Hal-hal terkait pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab Kementerian Agama RI Tahun 2022 dapat Bapak/Ibu unduh melalui tautan berikut ini:


Bagi Bapak/Ibu guru yang terpanggil untuk mengikuti pendaftaran calon peserta PPG Daljab Kemenag, untuk dapat memastikan Linieritas Kualifikasi S1/DIV dengan Program PPG Kemenag 2022 agar pendaftaran tidak tertolak oleh Simpatika Kemenag.

Demikian Juknis PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2022 ini kami informasikan untuk dijadikan pedoman dan acuan dalam Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Kemenag Tahun 2022.
Kami_Madrasah