PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan yang di sahkan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo pada 12 Januari 2022 menggantikan Peraturan Pemerintah sebelumnya yakni PP Nomor 57 Tahun 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 ini lengkapi PP 57 Tahun 2021 yang perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perguruan tinggi. Selain itu, Standar Nasional Pendidikan dalam PP nomor 4 Tahun 2022 ini meyelaraskan mekanisme akreditasi dengan badan standarisasi, Penjaminan Mutu, serta pengendalian mutu pendidikan.
Perubahan serta penambahan dalam PP Nomor 4 Tahun 2022 ini terkait pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) antara lain pada pasal 5 yang diubah menjadi kurang lebih menjadi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada jenjang PAUD merupakan standar tingkat pencapaian perkembangan anak pada usia dini.
- Nilai agama dan moral;
- Nilai Pancasila;
- Fisik motorik;
- Kognitif;
- Bahasa; dan
- Sosial emosional.
Masih terdapat beberapa perubahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 ini hubungannya dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Misalnya terkait Standar Kompetensi Lulusan (SKL) peserta didik pada pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Tinggi yang secara lengkap dapat di unduh dan di baca dalam salinan PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan berikut ini.
Download Salinan PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Selengkapnya terkait apa saja perubahan dan penambahan tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam PP Nomor 4 Tahun 2022 silahkan unduh disini: Unduh File.
Baca Juga: Undang-Undang Nomor 18 Tentang Pesantren
PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan menjadi regulasi baru bagi pemangku kebijakan terkait standar pendidikan nasional untuk meingkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Sehingga dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) ini diharapkan terdapat kemajuan dalam pendidikan serta selaras dengan undang-undang yang berlaku.
Demikianlah informasi tentang PP Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Standar Nasional Pendidikan, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.