Mekanismen pelaksanaan Penanaman dan Penguatan Karakater Moderat Siswa Madrasah tingkat RA, MI, MTs, dan MA diatur melalui SK Dirjen Pendis Nomor 1891 Tahun 2021 yang ditandatangani di Jakarta pada 7 April 2021 oleh Direktur Jenderal Pendis Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani.
Penanaman dan Penguatan Karakater Moderat Siswa Madrasah adalah upaya yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk mewujudkan moderasi beragama di tingkat RA, MI, MTs, dan MA.
Dalam pelaksanaannya, Penanaman dan Penguatan moderasi beragama di Madrasah mengacu pada 9 (Sembilan) prinsip dasar, yakni; Keberagaman, Kebersamaan, Kemandirian, Kesetaraan, Kebermanfaatan, Kejujuran, Keikhlasan, dan Kesinambungan.
Sasaran dari Penanaman dan Penguatan Karakater Moderat Siswa Madrasah ialah siswa secara perseorangan, dan kegiatan madrasah secara kelompok, sehingga yang menjadi sasaran dari moderasi beragama di Madrasah yakni 2 aspek, Individual dan kelompok.
Karakter Moderat yang ditanamkan pada siswa madrasah memiliki indikator pencapaian adanya peningkatan dan perkembangan pemahaman siswa serta sikap dan perilaku keberagaman moderat siswa di Madrasah Indonesia. Indikator Kketercapian moderasi beragama di Madrasah adalah sebagai berikut:
- Visi Rahmatal Lil Alamin
- Komitmen Kebangsaan
- Adil terhadap sesame
- Persaudaraan
- Akomodasi budaya lokal
- Santun dan bijak
- Inovatif, kreatif, dan mandiri
Dalam Penanaman dan Penguatan Karakater Moderat Siswa Madrasah, Madrasah menjadi satuan pendidikan Islam menjadi arena sosialisasi, internalisasi, pelembagaan, dan role model praktir moderasi beragama di kalangan siswa madrasah.
Model pelaksanaan Moderasi beragam di madrasah dapat dilaksanakan menggunakan 3 model, yakni melalui kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan intrakurikuler, dan melalui kegiatan pembiasaan diluar ekstrakurikuler dan intrakurikuler.
Secara lengkap, silahkan download Juknis Penanaman dan Penguatan Karakater Moderat Siswa Madrasah disini: Juknis moderasi beragama di madrasah.
Penanaman dan Penguatan Karakater Moderat Siswa Madrasah dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan madrasah melalui metode individual, kelompok, maupun klasikal.
Diharapkan dengan adanya Penanaman dan Penguatan Karakater Moderat Siswa Madrasah dapat memperkuat karakter moderasi beragama siswa sehingga dapat sesuai dengan visi-misi pendidikan Islam dan pemerintah Repubik Indonesia.
Demikian informasi tentang Juknis Penanaman dan Penguatan Karakater Moderat Siswa Madrasah, semoga dapat bermanfaat.
Kami_Madrasah