Cara pengajuan tunjangan insentif GBPNS Madrasah (S39a) dilakukan oleh guru melalui akun PTK masing-masing di laman Simpatika Kemenag.
Namun untuk melakukan Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS madrasah kemenag, guru harus memenuhi syarat pencairan tunjangan GBPNS Madrasah yang sudah diuraikan dalam juknis tunjangan insentif guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) pada RA dan Madrasah.
Untuk syarat guru penerima tunjangan insentif GBPNS pada RA dan Madrasah, silahkan Bapak/Ibu bisa baca selengkapnya disini: Syarat Guru Penerima Tunjangan Insentif GBPNS.
Sedangkan untuk pengelolaan tunjangan insentif GBPNS (guru bukan pegawai negeri sipil) ini berdasarkan atas Surat Edaran GTK Madrasah tentang pengelolaan tunjangan insentif GBPNS.
Cara Pengajuan Insentif GBPNS Madrasah (S39a) di Simpatika Kemenag
Bagi guru yang telah memenuhi syarat tunjangan insentif GBPNS Madrasah dapat mengajukan S39a di akun PTK Simpatika Kemenag, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Login ke akun PTK Simpatika disini
2. Setelah berhasil login klik Tunjangan Insentif GBPNS di pojok kiri bawah., lalu Klik ajukan
4. Isi form yang muncul sesuai data diri guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) Madrasah. Data-data tersebut antara lain:
- Nama Bank
- Nomor rekening Bank
- Scan Rekening Tabungan
- Cabang Bank
- Nama Pemilik Rekening
5. Klik simpan dan cetak ajuan S39a Simpatika, kemudian serahkan dokumen S39a ke Admin Kab/Kota untuk disetujui.
Sekian informasi tentang Cara Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah (S39a) Tahun 2021, semoga bermanfaat!
Kami_Madrasah
Sekian informasi tentang Cara Pengajuan Tunjangan Insentif GBPNS Madrasah (S39a) Tahun 2021, semoga bermanfaat!
Kami_Madrasah