Pedoman Pendaftaran/Pengajuan PPG Dalam Jabatan Kemenag berikut ini di peruntukkan bagi guru atau PTK yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi calon mahasiswa PPG dalam Jabatan Tahun 2021 di bawah naungan Kementerian Agama RI.
Daftar PPG Daljab (S37) Kemenag Tahun 2021 di lakukan melalui akun Simpatika masing-masing PTK, bagi yang telah memenuhi syarat untuk menjadi calon peserta PPG Daljab Kemenag Tahun 2021 yang diatur melalui KMA 745 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag [Baca Selengkapnya Disini].
Sebagaimana di ketahui bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengumumkan akan membuka pendaftaran bagi Guru/PTK untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan kemenag pada tahun 2021 ini. Pengumuman tersebut di sampaikan melalui SE Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Tahun 2021.
Dalam Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Kemenag Tahun 2021 tersebut, terdapat hal-hal penting yang di sampaikan terkait pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan pada tahun ini. Bunyi Surat Edaran (SE) tersebut antara lain sebagai berikut:
- Pola pelaksanaan PPG Daljab di ubah menjadi menjadi 100% Daring;
- Proses pendaftaran PPG Daljab oleh PTK Madrasah melalui laman Simpatika, sedangkan guru PAI melalui laman Siaga atau Siaga Pendis sesuai jadwal pelaksanaan, untuk jadwal pelaksanaan PPG Daljab Kemenag baca disini:
- Tanggal 5 – 23 April 2021 Pendaftaran Peserta PLPG Tahun 2017 dan Peserta Berbiaya Pemda
- Tanggal 26 April – 5 Mei 2021 Pendaftaran Peserta yang lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2018
- Tanggal 7 – 18 Mei 2021 Pendaftaran Peserta yang lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2019
- PTK yang telah mendaftar sebagai calon mahasiswa PPG Daljab Kemenag, wajib mengikuti alur dan ketentuan teknis lainnya yang di tetapkan;
Selengkapnya terkait Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan PPG Daljab Kemenag, silahkan [unduh disini].
Cara Daftar PPG Daljab (S37) di Simpatika Kemenag
Berikut ini adalah Langkah-langkah Cara Daftar PPG Daljab (S37) di Simpatika Kemenag Tahun 2021 oleh Guru Madrasah (PTK) yang memenuhi syarat untuk mengajukan diri menjadi peserta PPG Daljab Kemenag. Silahkan simak langkah-langkahnya berikut ini:1. Login ke akun PTK di Laman Simpatika
2. Pada Beranda Klik menu Ajuan PPG Daljab, Lalu klik Ajukan PPG (lihat gambar berikut)
Klik Ajukan PPG |
3. Jika memenuhi syarat, maka setelah klik Ajukan PPG akan muncul form isian pengajuan PPG Daljab. Dalam langkah ini, yang perlu di isi oleh PTK adalah kolom Perguruan tinggi, Program Studi Lulusan, dan Upload Scan Ijazah dengan ukuran minimum 200 kb dan maksimum 100 mb, silahkan lihat gambar berikut.
Isikan data sesuai dengan Ijazah S1 |
Isikan data ajuan sesuai dengan Ijazah |
5. Selanjutnya isikan data ajuan Anda. Pastikan data ajuan Anda linier (Antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan sesuai), jika telah sesuai klik Benar & Lanjut.
Isikan data ajuan sesuai dengan Ijazah |
6. Cek kesesuaian data yang telah di isikan pada laman konfirmasi, jika masih terdapat data yang salah klik tombol Edit Kembali untuk memperbaiki data, namun jika telah sesuai silahkan klik Simpan.
Cek Kesesuaian Data |
7. Kemudian klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak dialog yang muncul.
8. Sampai pada langkah 7, Ajuan PPG Anda Telah di kirim, dan silahkan tunggu proses verifikasi persetujuan oleh Kanwil.
Cetak Surat Ajuan PPG Daljab |
Contoh Formulir S37 Ajuan PPG Daljab |
Demikianlah informasi tentang Cara Ajuan PPG Daljab Kemenag di Simpatika (S37), semoga dapat bermanfaat.
1 komentar
bismillah
jika ada kekeliruan pengisian data bolehkah membatalkan ajuan lalu mengajukan kembali?
mohon pencerahan
terima kasih sebelumnya