Registrasi Akun Kepala Madrasah di Emis 4.0 2021 merupakan panduan bagi Kepala Madrasah (Kamad) dalam proses registrasi akun di Emis Madrasah versi 4.0 Tahun 2021.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Emis 4.0 kini hadir dengan fitur baru yakni fitur akun Kepala Madrasah (Kamad), setiap Kamad wajib melakukan daftar/registrasi akun Emis Madrasah.
Akun Kepala Madrasah (Kamad) dalam Emis Madrasah versi 4.0 berfungsi untuk melakukan cek data serta persetujuan dan konfirmasi data pada Emis Madrasah yang dikelola oleh Operator.
Oleh karena itu, Kepala Madrasah (Kamad) memiliki tanggung jawab yang besar terhadap validitas data yang telah diinput oleh operator madrasah yang bertugas melakukan input data lembaga.
Sebelum melakukan Konfirmasi data, Kepala Madrasah wajib melakukan daftar/registrasi akun emis agar Kepala Madrasah (Kamad) dapat melakukan persetujuan dan approve perubahan data.
Baca Juga: Cara Merubah PTK menjadi Kepala di Emis Madrasah
Dalam artikel ini akan diuraikan tentang cara daftar akun kepala madrasah di Emis Madrasah 4.0 terbaru 2021. Proses Registrasi Akun Kepala Madrasah (Kamad) di Emis 4.0 terbagi menjadi 3 langkah dasar yang harus dipahami terlebih dahulu agar tidak mengalami kendala saat registrasi akun kepala madrasah (Kamad).
- Pastikan Bapak/Ibu kepala madrasah memiliki akun email yang masih aktif.
- Pastikan akun email aktif belum pernah didaftatkan di Emis Madrasah.
Setelah 2 (dua) poin diatas dipastikan telah siap, maka langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi akun kepala madrasah (Kamad) di Emis Madrasah.
Cara Registrasi Akun Kepala Madrasah (Kamad) di Emis 4.0 Tahun 2021
Berikut panduan cara registrasi akun kepala madrasah (Kamad), silahkan ikuti langkah-langkah dibawah ini:
1. Pertama Akses Emis Madrasah terbaru 2021 di alamat https://emis.kemenag.go.id/
2. Klik tombol Login warna biru disebelah pojok kanan atas tampilan layar laptop.
3. Pada Kolom Email/NIK masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kepala Madrasah dan masukkaan Kode Registrasi pada Kolom Password (Kode Registrasi dapat dilihat pada halaman Dashboard Pengelola Lembaga) dan Klik Login (jika gagal login/invalid silahkan hubungi Madrasah Digital Care di madrasahreform.kemenag.go.id)
4. Jika Berhasil (valid), Bapak/Ibu akan diarahkan menuju laman form pendaftaran akun kepala Madrasah yang terdapat informasi detail lembaga yang dipimpin.
5. Langkah selanjutnya, masukkan email aktif yang belum pernah didaftarkan ke Emis Madrasah dan juga masukkan password dengan Minimun 8 karakter, Harus terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka dan karakter simbol, dan masukkan ulang password.
Catatan: Password yang dibuat bersifat case sensitive, sehingga harus sama, baik besar huruf, kecil huruf, angka, dan symbol yang digunakan sebagai password.
6. Lalu jika telah selesai, klik Selanjutnya untuk melanjutkan Registrasi Akun Kepala Madrasah.
7. Setelah klik selanjutnya akan muncul notifikasi, Pilih Ya (jika data sudah benar) atau pilih Batal (jika ada kesalahan), lalu klik Tombol Tutup.
8. Kemudian silahkan buka Email aktif yang telah didaftakan (langkah 5) dan cek pada kotak masuk email akan ada email notifikasi pendaftaran/registrasi akun Kepala Madrasah di Emis dan klik Link Verifikasi untuk melakukan verifikasi akun.
9. Setelah klik link verifikasi pada kotak masuk email, dan verifikasi berhasil, maka Kepala madrasah (kamad) akan diarahkan masuk ke halaman dashboard.
Tutorial tentang Cara Daftar Akun Kepala Madrasah di Emis 4.0 Tahun 2021 juga dapat dilihat dalam bentuk video yang sudah disediakan oleh tim emis pusat disini: Video Tutorial. Atau Bapak/Ibu juga dapat mengunduh Panduan Emis Madrasah v.0.2 Update Terbaru 2021 disini.
Oleh karena itu, sudah seharusnya kepala madrasah dapat mengelola secara mandiri akun kepala madrasah untuk dapat melakukan monitoring data, approve data, dan persetujuan perubahan data yang diinputkan oleh operator secara bertanggung jawab.
Demikianlah informasi tentang Cara Registrasi Akun Kepala Madrasah di Emis Terbaru 2021, semoga dapat bermanfaat.
Kami_Madrasah
1 komentar
kalau emailnya salah bagaimana cara mengantinya ?