Portal BOS Kemenag Versi 1.0 secara resmi dipergunakan untuk mengelola pengajuan dan pelaporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah melalui SE Ditjen Pendis Nomor B-2780/Dt.I.I/PP.03/11/2020 tentang Penyaluran Dana BOS Tambahan Madrasah Tahun Anggaran 2020.
Dengan hadirnya Aplikasi BOS Kemenag V.1.0 ini, diharapkan sistem pengajuan dan pelaporan BOS dilingkungan Kemenag yakni pada Madrasah tingkat MI, MTs dan MA dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Laman Aplikasi BOS Madrasah sudah mengimplementasikan Single Sign On (SSO) dengan EMIS System. Sehingga untuk login, silahkan Bapak/Ibu operator/bendahara Madrasah dapat menggunakan username dan password EMIS Madrasah.
Alur Penggunaan Portal BOS Kemenag
- Login Portal BOS Madrasah Kemenag V.1.0 menggunakan username dan password Emis Madrasah di https://bos.kemenag.go.id/
- Membuat Perjanjian Kerjasama (SPK)
- Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
- Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan.
- Datang ke Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima.
- Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan.
- Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS Madrasah melalui Portal Aplikasi BOS Kemenag.
- Melengkapi Persyaratan
- Mengajukan Verifikasi
- Proses Pencairan
- Menunggu Laporan SPJ BOS
- Selesai.
Unduh SE Penggunaan Portal BOS Kemenag dan Juknis BOS Tambahan Madrasah Tahun Anggaran 2020
Syarat Pencairan Dana BOS Madrasah
- Surat Permohonan Pencairan Dana BOS Madrasah; Unduh contohnya disini.
- Scan FC KTP Kamad dan Bendahara BOS Madrasah
- Surat Tugas dari Kepala Madrasah; Unduh contohnya disini.
- Surat Keputusan Pengangkatan Kepala Madrasah dan Bendahara BOS dari pejabat yang berwenang
- Surat Keterangan Madrasah Masih Beroperasi dari Kankemenag atau Kanwil; Unduh contohnya disini.
- Piagam/SK Izin Operasional/Pendirian Madrasah
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja dari Kepala Madrasah; Unduh contohnya disini.
- Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani di atas Materai oleh Kepala Madrasah
- RKAM atau Rencana Penggunaan Dana atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah
- Kwitansi/Bukti Penerimaan; Unduh contohnya disini.
2 komentar
kenapa bos kemenag tidak bisa terbuka
Akun Portal Bos sudah terkoneksi dengan Sistem EMIS. Namun, jika Anda masih kesulitan untuk login, Kami menyediakan beberapa opsi. Silakan gunakan opsi di bawah ini sesuai dengan urutan :
Gunakan Akun EMIS (Email dan Password yang Anda gunakan untuk Login ke Sistem EMIS) untuk login ke Portal BOS.
Contoh :
email : manurulhuda@gmail.com
password : 123456
Gunakan NSM dan Password (Password yang Anda gunakan untuk Login ke Sistem EMIS)
Contoh :
nsm : 112233445566
password : 123456
Gunakan NSM dan Password 6 digit pertama NSM Anda. (Jika NSM anda berubah, silakan gunakan NSM sebelum tanggal 30 Juni 2020).
Contoh :
nsm : 112233445566
password : 112233