Jadwal Dan Juknis AKG Madrasah Tahun 2020

Juknis AKG Madrasah 2020 diatur melalui SK Dirjen Pendis Nomor 4446 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Kepala (AKK) dan Pengawas Madrasah (AKP) Tahun 2020.

AKG, AKK, dan AKP Madrasah Tahun 2020 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah. Dengan Asesmen Kompetensi Madrasah Tahun 2020 ini, diharapkan guru, kepala madrasah, pengawas madrasah mendapatkan informasi tentang kompetensi yang dimilikinya, sehingga mampu meningkatkan kompetensinya secara mandiri dan menentukan prioritas-prioritas peningkatan kompetensi yang dimilikinya.

Dimensi AKG, AKK, dan AKP bagi Guru Madrasah (AKG) mencakup 2 (dua) aspek, yakni Aspek Pedagogik dan Profesional. Sedangkan bagi Kepala Madrasah (AKK) meliputi 3 (tiga) aspek, yakni aspek Kompetensi Manajerial, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Kewirausahaan.


Sedangkan untuk Pengawas Madrasah (AKP) terdapat 4 dimensi kompetensi yang akan diujikan, yakni Supervisi Manajerial, Supervisi Akademik. Evaluasi Pendidikan, dan Penelitian dan Pengembangan.

Juknis Asesmen Kompetensi Guru (AKG) Madrasah 2020

Di dalam Juknis AKG Madrasah Tahun 2020 terdapat beberapa butir penjelasan terkait pelaksanaan AKG, AKK, Dan AKP Madrasah Tahun 2020, antara lain adalah sebagai berikut:
  1. Landasan Asesmen Kompetensi
  2. Dimensi Asesmen Kompetensi
  3. Alur Pengembangan Istrumen
  4. Ruang Lingkup Materi Asesmen Kompetensi
  5. Alur Pelaksanaan Asesmen Kompetensi
  6. Mekanisme Pelaksanaan Asesmen Kompetensi

Syarat Peserta AKG, AKK, Dan AKP Madrasah Tahun 2020


Peserta AKG, AKK, dan AKP adalah Guru, Kepala Madrasah (Kamad), dan Pengawas Madrasah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
  • Guru Madrasah baik PNS/Non PNS dan Bersertifikasi ataupun Belum Bersertifikasi
  • Kepala Madrasah (Kamad) baik PNS/Non PNS dan bersertifikasi ataupun belum bersertifikasi
  • Seluruh Pengawas Madrasah Kemenag
  • Sudah melakukan Verval Ijazah S1/D4 melalui Akun Simpatika Masing-masing.
  • Sertifikasi/Ijazah S1/D4 adalah yang Mata Pelajarannya diikutkan AKG (Asesmen Kompetensi Guru)

Sedangkan untuk Cara Pendafataran Asesmen Kompetensi guru Madrasah Tahun 2020, silahkan lihat dalam tutorial Pendafataran Asesmen Kompetensi disini: Cara Pendafataran AKG, AKK, Dan AKP Madrasah Tahun 2020.

Sedangkan untuk Materi AKG, AKK, Dan AKP Madrasah Tahun 2020, Bapak/Ibu dapat melihatnya dalam infografis berikut ini:
Juknis Asesmen Kompetensi Guru (AKG) Madrasah 2020
Sumber: Instagram Kamimadrasah

Jadwal Pelaksanaan AKG, AKK, AKP Madrasah Tahun 2020


Sebagaimana B-2480/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/11/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR disebutkan bahwa Khusus untuk pelaksanaan AKG, AKK dan AKP Waktu pelaksanaannya pada tanggal 19 – 23 November 2020.

Sedangkan Waktu pelaksanaan pendataan AKG, AKK dan AKP pada tanggal 5–12 November 2020 yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten/Kota dan unsur Madrasah yang akan ditetapkan menjadi Tempat Asesmen Kompetensi (TAK).

Download Juknis AKG Madrasah Tahun 2020


Bagi Bapak/Ibu Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas Madrasah, silahkan unduh Juknis AKG Madrasah Tahun 2020 untuk dipedomani serta dibuat landasan melalui tautan berikut ini: Unduh Juknis.

Pelaksanaan AKG, AKK, dan AKP Madrasah 2020 merupakan upaya yang terencana dalam mendapatkan peta kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah dalam upaya mewujudkan tagline Madrasah Hebat Bermartabat, yang simpul utamanya antara lain, ada pada guru, kepala dan pengawas madrasah.

Pada lingkup mikro hasil asesmen kompetensi (AKG, AKK, dan AKP) akan dijadikan pertimbangan pengembangan profesi guru, kepala dan pengawas dan guru yang menjadi peserta Asesmen Kompetensi ini.

Demikianlah informasi tentang Jadwal Dan Juknis AKG Madrasah Tahun 2020, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.