Surat Persetujuan Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Sekolah pada masa pandemi covid19 ini merupakan salah satu prasayarat yang harus dimiliki oleh Sekolah/Madrasah agar dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di masa new normal masa pandemi Covid19.
Pihak Sekolah wajib meminta persetujuan dari orang tua siswa pada masa pandemi Covid19 sebelum dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, Orang tua siswa/wali siswa berhak setuju, namun disisi lain orang tua juga berhak menolak (tidak setuju) untuk siswa mengikuti proses pembelajaran tatap muka dan melaksanakan proses pembelajaran secara daring/BDR.
Untuk Meminta persetujuan orang tua siswa/wali siswa, Sekolah/Madrasah dapat membuat Surat Persetujuan Orang Tua Siswa Untuk Menyelenggarakan Proses Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi Covid19.
Surat Persetujuan Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditanda tangani oleh orang tua siswa dengan bermaterai ini dapat dijadikan pijakan bagi Sekolah/Madrasah dalam mengambil keputusan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka(PTM) secara terbatas.
Selain Surat Persetujuan Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Sekolah wajib memenuhi syarat-syarat lainnya yang ditentukan oleh Pemerintah melalui Penyesuaian SKB 4 Menteri tentang Penyelenggaraan Pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di Masa pandemi Covid-19.
Syarat tersebut, wajib dipenuhi oleh Sekolah sehingga Pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kab/Kota menyetujui sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Syarat Sekolah Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Sekolah pada Masa Pandemi Covid-19
Adapun syarat Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan proses pembelajaran tatap muka terbaru sesuai penyusaian SKB 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka di masa new normal, selain mendapatkan persetujuan orang tua siswa adalah sebagai berikut:
- Sekolah/Madrasah berada pada Kab/Kota yang berada pada zona hijau dan kuning sesuai data Satgas Covid19 Pusat.
- Sekolah/Madrasah mendapatkan izin dari Kemenag/Kanwil, Pemerintah Daerah (Pemda)
- Satuan Pendidikan Memenuhi daftar periksa kesiapan dan siap pembelajaran tatap muka (PTM).
- Sekolah/Madrasah mendapat izin atau persetujuan orang tua siswa
Selengkapnya terkait alur pengambilan kebijakan pembelajaran tatap muka disekolah, silahkan Bapak/Ibu lihat dalam infografis berikut:
Revisi SKB 4 Menteri. Sumber: IG @kamimadrasah |
Alur Syarat Tatap Muka di Sekolah. Sumber: IG @kamimadrasah |
Download Contoh Surat Persetujuan Orang Tua Siswa Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah/Madrasah
Silahkan unduh Contoh Surat Persetujuan Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah/Madrasah disini: UNDUH FILE.
Selain contoh Surat Persetujuan Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah/Madrasah, silahkan unduh juga contoh dokumen kesiapan Sekolah/Madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka berikut ini:
- Download Contoh SK Tim Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid19 Tingkat Sekolah Download Disini
- Cara Pengisian Aplikasi Siap Belajar Kemenag Download Disini.
Format contoh Surat Persetujuan Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi covid19 di sekolah/madrasah ini memuat pernyataan yang menyetujui serta mendukung proses pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka disekolah dan bersedia mendukung kebijakan sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai arahan pemerintah.
Contoh Surat Persetujuan Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini dapat dimodifikasi serta disesuaikan sebagaimana tata persuratan sekolah/Madrasah masing-masing.
Demikianlah informasi tentang Surat Persetujuan Orang Tua Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah pada masa pandemi covid-19, semoga dapat memberikan manfaat.
Kami_Madrasah