6 Langkah Setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika

Verifikasi dan Validasi (Verval) S25a di Akun Simpatika Madrasah merupakan proses pengajuan verval data keaktifan kolektif Madrasah melalui akun Kepala Madrasah atau Akun Madrasah, yang memuat keaktifan PTK, Jumlah Siswa, Rombongan Belajar (Rombel), Jadwal Mingguan Kelas (JTM) dan lain sebagainya.

Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika dapat dicetak dan diajukan oleh Operator Madrasah kepada Admin Simpatika Kabupaten/Kota agar menjadi S25b, setelah langkah-langkah berikut dilakukan:


  1. PTK melakukan aktifasi dan atau non aktif pada semester ditahun ajaran berjalan.
  2. Operator Simpatika Madrasah telah menginput jadwal mingguan guru; a) Setting Jam kerja GTK di Simpatika; b) Setting Jam Kehadiran (datang dan pulang) GTK Madrasah; c) menginput jadwal mingguan ditiap kelas.
  3. Menginput dan atau mengaktifkan data siswa serta menempatkan pada rombel tiap kelas.
  4. Dan lain sebagainya.

Selengkapnya terkait proses diatas, silahkan Bapak/Ibu simak melalui tutorial Kami Madrasah dalam postingan berikut ini:


Setelah tahapan-tahapan diatas diselesaikan barulah operator simpatika madrasah dapat melakukan cetak ajuan verval S25a ke Operator Simpatika Kabupaten/Kota, setelah seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) menandatangani berkas ajuan S25a.

Pengajuan Verval S25a Simpatika merupakan proses yang krusial bagi PTK dan Madrasah, apalagi jika di Madrasah terdapat PTK yang berstatus Sertifikasi baik PNS maupun PNS atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang berhak menerima Tunjangan Fungsional Guru (TFG), karena berhubungan dengan Jumlah Jam tatap muka (JTM) tiap guru dan Jumlah Siswa yang nantinya berimbas pada rasio guru-siswa. Yang mana ujungnya adalah kelayakan PTK yang bersertifikasi untuk menerima tunjangan profesi guru (TPP) atau GBPNS Penerima TFG.

Untuk melihat kriteria apa saja kelayakan guru penerima tunjangan (TPP) tahun anggaran 2020, silahkan lihat disini: Juknis TPG Madrasah Tahun 2020. Dan melihat Beban Kerja Guru Madrasah, agar tidak ada kesalahan (kekurangan-kelebihan) beban kerja, silahkan Bapak/Ibu lihat disini: Beban Kerja Guru Madrasah Sesuai KMA 890 Tahun 2019,

Oleh karena itu, pada tahap ini, pihak madrasah (Kepala Madrasah/Operator) sebelum menyerahkan (mengajukan) berkas Verval S25a Simpatika Kepada Operator Kemenag Kab/kota, disarankan untuk melakukan komunikasi terkait hasil cetak S25a (sebelum diajukan) kepada pihak-pihak berikut:

  • Berkomunikasi dengan Pengawas Madrasah;
  • Berkomunikasi dengan Kepala Madrasah;
  • Bekomunikasi dengan PTK;
  • Menyimpan arsip baik softfile atau hardcopy S25a.

Setalah berkas S25a benar-benar telah disetujui oleh pihak-pihak terkait yakni; Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah, dan PTK. Barulah diajukan kepada Admin Simpatika Kab/Kota untuk disetujui.

6 Langkah Setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika

Kemudian, Setelah Admin SImpatika Kemenag Kab/Kota melakukan persetujuan atas ajuan S25a, apa yang harus dilakukan oleh Operator Simpatika Madrasah? Berikut 6 Langkah Setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) di Simpatika;

6 Langkah Setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) di Simpatika


Sebagaiman yang telah diuraikan diatas terkait ajuan S25a yang begitu penting serta merupakan gambaran kondisi madrasah serta menjadi landasan PTK layak atau tidak layak menerima TPP/TFG yakni terkait Jadwal Mengajar mingguan tiap kelas yang memiliki keterkaitan dengan Jumlah Jam Tatap Muka (JTM) tiap guru yang berimbas kepada kelayakan menerima tunjangan (TPP); Jumlah siswa dan rombel; dan lain sebagainya.

Berikut adalah 6 Langkah Setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) di Simpatika yang harus dilakukan oleh Operator Simpatika Madrasah, 6 Langkah tersebut adalah sebagai berikut:

1. Aktivasi Kepala Madrasah dan Cetak Kartu Keaktifan Kepala Madrasah


Langkah Aktivasi Kepala Madrasah sama dengan langkah aktivasi PTK Madrasah, perbedaannya adalah Kepala Madrasah dapat diaktivasi Jika S25a telah diajukan serta diverval oleh Admin Simpatika Kab/Kota.

Untuk dapat melakukan Aktivasi Kepala Madrasah, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  • Login akun PTK Kepala Madrasah (Kamad)
  • Klik Cetak Kartu Keaktifan.

2. Cetak Ajuan SKMT (S29a / S29b / S29c)


SKMT adalah Surat Keterangan Melaksanakan Tugas. Proses cetak SKMT dapat dilakukan oleh akun PTK. Salah satu syarat agar PTK dapat mengisi kemudian mencetak SKMT ini adalah S25a (Keaktifan kolektif) madrasah sudah disetujui (verval) oleh Admin Kab/kota.

Cetak SKMT bisa dilakukan melalui akun PTK masing-masing, selengkapnya ikuti langkah-langkah berikut:
  • Login akun PTK
  • Klik Menu Tunjangan > Pilih SKBK & SKMT
  • Lalu Cetak Surat Pengajuan SKMT (S29a)

Atau selengkapnya tentang cara cetak ajuan SKMT, silahkan lihat pada tutorial berikut ini: Cara Mudah Cetak S29a (SKMT) Simpatika

3. Cetak Pengesahan SKMT


Langkah ke-3 setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) adalah melakukan pengesahan SKMT serta cetak SKMT. Pada langkah Cetak Pengesahan SKMT setelah proses Verval S25a ini hanya bisa dilakukan melalui Akun PTK Kepala Madrasah (Kamad).

Untuk dapat melakukan cetak pengesahan SKMT, silahkan Bapak/Ibu ikuti langkah berikut ini:
  • Login akun PTK Kepala Madrasah
  • Klik Menu SKBK & SKMT pada akun Kepala Madrasah > Pilih SKMT
  • Pilih tombol Pengesahan Pengesahan guru (PTK)
  • Selanjutnya, isi kolom yang tersedia; beri nilai > Simpan > Klik cetak
  • Pengesahan SKMT beserta lampirannya akan tercetak yakni S29a-S29b-S29c.
Selengkapnya silahkan Bapak/Ibu lihat pada tutorial berikut ini: Panduan Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah.

4. Cetak Pengantar dan Pengajuan SKBK Simpatika (S29d)


Langkah selanjutnya setelah SKMT PTK disahkan oleh Kepala Madrasah, yakni cetak pengantar dan pengajuan SKBK  langkah ini bisa dilakukan melalui akun PTK masing-masing, dengan catatan bahwa Pengajuan SKMT telah disahkan oleh Kepala Madrasah Satminkal Swasta. 

Didalam pengantar dan pengajuan SKBK Simpatika (S29d) nantinya terdapat Token yang berfungsi sebagai kode unik untuk melalukan pengesahan SKBK oleh Admin Kab/Kota. Untuk dapat melakukan proses cetak pengantar SKBK serta Pengajuan SKBK (S29d), silahkan lihat dalam tutorial berikut ini:
  • Login ke akun PTK Simpatika atau klik disini 
  • Klik menu SKBK & SKMT pada pojok kiri bawah layar.
  • Pilih Cetak Surat Ajuan SKBK (S29d)

Silahkan lihat pada tutorial berikut ini untuk selengkapnya: Pengajuan SKMT & SKBK oleh guru madrasah dari madrasah induk swasta (satminkal swasta).

5. Ajukan Berkas SKMT dan Ajuan SKBK (S29d) Simpatika Ke Admin Kab/Kota


Langkah ke-5 yakni menyerahkan seluruh berkas cetak berupa SKMT dan Ajuan SKBK (S29d) kepada Admin Simpatika Kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi (Verval), setelah seluruh berkas cetak tersebut ditandatangani oleh PTK, Kepala Madrasah, dan Pengawas Madrasah.

Dan pada langkah ini, Operator, PTK dan Kepala Madrasah untuk melakukan pencermatan atas hasil berkas yang telah dicetak tersebut, serta melakukan arsip baik softfile maupun hardcopy sebagai bentuk kehati-hatian jika terjadi berkas hilang, rusak atau hal-hal lain yang tidak diinginkan.

6. Cetak SKBK (S29e)


Langkah terakhir (ke-6) adalah melakukan cetak SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja. SKBK (S29e) dapat dicetak apabila Ajuan Berkas SKMT dan SKBK telah disetujui/di verval oleh Admin Simpatika Kab/Kota.

Sebagaimana yang telah kami uraikan diatas, bahwa Beban Kerja guru Madrasah pada tahun ajaran 2020/2021 mengacu pada KMA 890 Tahun 2019 tentang Beban Kerja Guru Madrasah. untuk itu, Guru Madrasah yang memiliki sertifikat pendidik, harus sesuai dengan KMA tersebut agar dapat memenuhi Minimal Beban Kerja Guru agara dapat dibayarkan Tunjangan Profesi Pendidiknya (TPP) yang berpijak dan diatur melalui Juknis TPG Madrasah Tahun 2020.

Cetak SKBK (S29e) ini hanya bisa dilakukan oleh AdminSimpatika Kabupaten/Kota, oleh karena itu, tugas Madrasah (Operator/PTK/Kamad) berhenti pada langkah ke-5, untuk selanjutnya menunggu langkah ke-6 untuk diselesaikan oleh Admin Kab/Kota.

Itulah 6 Langkah Setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika yang dapat kami uraikan melalui postingan kali ini, jika terdapat kesalahan penyebutan istilah, kode, dan langkah-langkah, silakan tinggalkan koreksi pada kolom komentar.

Demikianlah informasi tentang 6 Langkah Setelah Verval S25a (Keaktifan Kolektif) Simpatika, semoga dapat memberikan manfaat.