Cara Penggunaan E-Learning Kemenag untuk Guru BK Madrasah

Elearning madrasah dibuat dalam rangka Digitalisasi Madrasah Menyongsong Revolusi Industri 4.0. Elearning Madrasah dapat digunakan oleh Guru untuk menyelenggarakan pembelajaran baik dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring).

Aplikasi elearning Madrasah Kemenag merupakan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses oleh beberapa user, masing-masing user login memiliki tugas dan fungsi masing-masing, antara lain sebagai berikut:

E-Learning Kemenag untuk Guru BK Madrasah

Baca Juga: Kelas Online (E-Learning) Gratis Berbasis Telegram

1. Operator Madrasah

Membuat Ruang Kelas Mata, Pelajaran, Bahan Ajar, Jurnal, Mengajar, Kuis, Soal CBT, hingga Penilaian otomatis didalam kelas dalam satu semester.

2. Guru Mata Pelajaran

Mengikuti setiap kegiatan Belajar mengajar didalam kelas diantaranya : Mempelajari bahan ajar yang dibuat oleh guru,mengerjakan Tugas dan Mengerjakan soal Berbasis CBT

3. Siswa Madrasah

Memberikan 7 Layanan BK dan memberikan solusi terhadap permasalahan Peserta Didik Madrasah melalui aplikasi E-Learning Madrasah.

4. Guru Bimbingan Konseling (BK)

Melakukan Penilaian terhadap KI 1 dan KI 2 (Sikap social dan sprititual). Serta melakukan rekap Nilai Akhir Raport (KI3 dan KI-4)

5. Wali Kelas

Dapat mengetahui proses kegiatan belajar mengajar dalam kelas dan Kinerja Guru dalam mengajar

Pemanfaatan E-Learning Madrasah oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK) dapat berupa menyelenggarakan layanan secara klasikal maupun individual. Layanan individual berupa fasilitas anonym dan layanan orientasi.

Baca Juga: 

Sebaliknya, untuk menyelenggarakan bimbingan dan konseling secara kelompok, hal ini bisa dilakukan secara klasikal, karena pada e-learning interaksi dapat dilakukan berkelompok secara kelompok dengan cara membuat kelas online.

Download Panduan E-Learning Madrasah Untuk Guru BK Madrasah


Berikut adalah materi penggunaan ELearning Madrasah untuk guru BK yang dibuat oleh Bapak. Suliyat, M. Si sebagai materi Diklat ELearning Madrasah yang diselenggarakan oleh Musyawarah Guru BK (MGBK) Kemenag Jatim.

Baca Juga: MGKB Kemenag Jatim Selenggarakan Diklat E-Learning Online

Silahkan Download Panduan ELearning Kemenag Untuk Guru BK Madrasah dalam tautan berikut ini: Download File.

Demikianlah informasi tentang Cara Penggunaan E-Learning Kemenag untuk Guru BK Madrasah, semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah