Unduh Surat Pernyataan Kinerja GBPNS Kemenag

Surat Pernyataan Kinerja GBPNS Terbaru dipakai guna melengkapi persyaratan pengajuan Tunjangan Insentif Guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS).

Penerima TFG merupakan guru bukan PNS yang belum memiliki sertifikat Pendidik (sertifikasi) namun memenuhi kelayakan untuk menerima tunjangan fungsional guru.

Pemberian tunjangan insentif merupakan salah satu wujud upaya yang dilakukan Kemenag untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan Madrasah yang berstatus bukan pegawai negeri sipil.

Pelaksanaan dan pengelolaannya TFG harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran , serta dengan komitmen yang tinggi agar tujuan dan target kegiatan ini dapat dilaksanakan secara maksimal.

Surat Pernyataan Kinerja GBPNS Tahun 2021

Adapun syarat penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) selain Surat Pernyataan Kinerja GBPNS, sebagaimana dijelaskan dalam Juknis Insentif GBNPS pada Madrasah melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7382.

Baca Juga: Juknis Tunjangan GBPNS Madrasah Tahun 2021

Kriteria Penerima Insentif GBPNS


Kriteria guru RA dan Madrasah penerima tunjangan insentif GBPNS adalah sebagai berikut:

  • Aktif mengajar di RA dan Madrasah serta terdaftar di SIMPATIKA Kemenag;
  • Belum lulus Sertifikasi
  • Memiliki NPK dan/atau NUPTK;
  • Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kemenag;
  • Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu GBPNS yang diangkat oleh Pemerintah atau PEMDA dan/atau Kepala Madrasah Negeri untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kemenag serta melaksanakan tugas pokok sebagai Guru;
  • Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV;
  • Memenuhi beban kerja minimal 6 JTM di satminkal.
  • Bukan penerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kemenag.
  • Belum usia pensiun.
  • Tidak beralih status dari guru pada Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah.
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi lainnya selain RA/Madrasah.
  • Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau Jegislatif.

Bagi Guru Madrasah yang telah memenuhi kriteria tersebut diatas, dapat mengajukan Insentif GBPNS yang dihimpun melalui kepala madrasah. Setiap calon yang diajukan harus disertai dengan dokumen pendukung yang meliputi:

Baca Juga: Juknis TPG Madrasah Tahun 2020
  • Bukti keaktifan mengajar S25A dan/atau kartu PTK yang dicetak melalui SIMPATIKA ,
  • SK sebagai Guru Tetap/GTY (dari Ketua Yayasan atau SK dari Kepala Kemenag Kab/Kota);
  • Surat Keterangan Mengajar yang dilampiri dengan jadwal mengajar;
  • Fotokopi ijazah S-1/D-IV (bagi yang memiliki);
  • Surat Pernyataan Kinerja (format terlampir).

Download Format Surat Kinerja GBPNS Terbaru


Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah Surat Pernyataan Kinerja GBPNS yang dibuat oleh dan ditandatangani dengan bermaterai 10.000, format Surat Kinerja GBPNS dapat diunduh Disini: Unduh File.

Setiap Guru Raudltaul Athfal (RA) dan Madrasah yang menjadi penerima tunjangan insentif GBPNS wajib mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kinerja bermaterai 10.000.

Demikianlah informasi tentang Download Surat Pernyataan Kinerja GBPNS Terbaru, semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah

1 komentar

ada yang punya contoh surat pernyataan poin 7 - 12?