Juknis penulisan blanko Ijazah RA MI MTs dan MA serta SHUAMBN Tahun 2020 diatur secara lengkap melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun Pelajaran 2019/2020.
Dalam juknis tersebut, diatur tentang sistematika penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN pada RA dan Madrasah tahun 2020 yang benar dan sesuai dengan aturan berlaku.
Ijazah merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama bagi peserta didik yang telah menyelesaikan proses pendidikan pada madrasah dan dinyatakan lulus.
Baca Juga: Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA dan SHUAMBN Tahun 2018
Selain itu, bagi siswa madrasah juga berhak mendapatkan SHUAMBN atau sertifikat hasil ujian akhir madrasah berstandar nasional yang diperoleh bagi siswa yang telah mengikuti ujian madrasah yang diwajibkan bagi siswa kelas akhir.
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 ditanda tangani di Jakarta pada 08 April 2020 oleh Dirjen Pendis Kamaruddin Amin.
Baca Juga: Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA dan SHUAMBN Tahun 2019
Petunjuk Khusus Penulisan Ijazah MI MTs MA Tahun 2020
Nomor surat keluar khusus Ijazah yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah memiliki format sebagai berikut:
- Contoh: 001/Mi.13.32.021/PP.01.1/06/2020
- Contoh: 001/Mts.12.04.114/PP.01.1/05/2020
- Contoh: 001/Ma.13.32.501/PP.01.1/05/2020
Untuk detail terkait penomoran ijazah tersebut diatas, lihat Keterangan berikut:
- 001 : tiga digit nomor urut surat keluar ijazah yang diterbitkan oleh Madrasah yang bersangkutan, dengan ketentuan: 1) nomor urut dimulai dari 001 s.d jumlah siswa yang lulus dari madrasah tersebut. Misalnya MA Negeri 1 Jember memiliki 300 siswa yang lulus, maka nomornya dimulai dari 001 s.d 300; 2) untuk jenjang MA yang memiliki lebih dari satu peminatan, nomor urut dimulai dari peminatan MIPA, IPS, Bahasa dan Budaya, dan Keagamaan; 3) Bila terdapat madrasah yang bergabung, maka nomor urut dimulai dari madrasah penyelenggara ujian, dilanjutkan dengan madrasah yang bergabung.
- 13 : dua digit kode Provinsi (Jawa Timur)
- 32 : dua digit kode Kab/Kota (Jember)
- 501: tiga digit kode madrasah (MA Negeri 1 Jember)
- PP.01.1: klasifikasi surat (tidak boleh dirubah)
- 05 : bulan penerbitan ijazah (Mei)
- 2020 : tahun penerbitan ijazah
Sedangkan kode Kabupaten/Kota dan kode Madrasah ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi setempat masing-masing.
Download Juknis Penulisan Ijazah MI MTs MA Tahun 2020
Selengkapnya terkait Cara penulisan blanko Ijazah untuk RA MI MTs dan MA serta SHUAMBN Tahun 2020 yang diatur secara lengkap melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2041 Tahun 2020 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Dan Sertifikat Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SHUAMBN) Tahun Pelajaran 2019/2020, silahkan unduh disini >> Download Juknis.
Demikianlah informasi tentang Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTs MA dan SHUAMBN Tahun 2020, semoga membawa manfaat.
Kami_Madrasah