Verval PD Kemenag (verifikasi dan validasata data peserta didik) digunakan sebagai acuan bersama baik tingkat Sekolah/Madrasah, Dinas Pendidikan (Kabupaten/Kota/Provinsi), Kemenag, dan PDSPK untuk melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data PD.
Hal ini penting mengingat hingga saat ini masih terjadi perbedaan persepsi dalam verifikasi dan validasi data peserta didik. Tingkat keberhasilan pelaksanaan verifikasi dan validasi akan tergantung dari sejauh mana masingmasing pihak (Satuan Pendidikan, Dinas Pendidikan, Kemenag, dan PDSPK) dapat menjalankan prosedur yang benar dan tentunya komunikasi yang intensif diantara pihak-pihak yang ada.
NISN adalah identitas yang unik bagi siswa yang diharapkan dapat terus dipelihara dan dikembangkan oleh semua pihak untuk kepentingan yang lebih luas dan umum.
Baca Juga: Cara Mendaftar VervalPD Operator Sekolah
Tujuan diterbitkannya petunjuk pelaksanaan pengelolaan data master referensi peserta didik adalah sebagai bahan acuan yang lebih jelas dan rinci dalam melakukan pengelolaan data peserta didik.
Ruang lingkup pengelolaan data master referensi peserta didik adalah penerbitan nomor NISN, perbaikan nomor, perbaikan penulisan nama, alamat, tanggal lahir dan nama ibu kandung peserta didik. Fasilitas untuk melaksanakan pengelolaan data master refernsi tersebut PDSPK sudah menyediaan aplikasi verval PD untuk dioperasikan oleh sekolah (OPS), Dinas Pendidikan (OPD) dan PDSPK.
Download Juknis Verval PD NISN Kemenag
Bagi Bapak/Ibu Operator satuan pendidikan Pengelola data NISN siswa, berikut adalah petunjuk teknis (Juknis) Verval PD NISN yang dapat diunduh melalui tautan berikut ini: Juknis Verval PD Kemenag.