Kami Madrasah - Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bagi guru Madrasah tahun 2019 telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudin Amin melalui SK Nomor 3033 Tahun 2019.
SK Dirjen Pendis yang ditanda tangani di Jakarta pada 31 Mei 2019 tersebut memuat nama-nama guru yang lolos seleksi untuk mengikuti rangkaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2019.
Program sertifikasi guru melalui pola pendidikan profesi guru dalam jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi guru Madrasah.
Baca: Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru
PPG merupakan syarat bagi seorang guru mendapatkan sertifikat pendidik. Sehingga PPG merupakan program untuk menjaring dan melakukan selesksi terhadap guru-guru madrasah yang layak untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Unduh Penetapan Peserta PPG Daljab Madrasah 2019
Berikut adalah file SK Dirjen Pendis Penetapan Guru Peserta PPG Daljab Madrasah 2019 yang dapat diunduh melalui tautan berikut ini:
Demikianlah informasi tentang SK Dirjen Pendis Penetapan Peserta PPG Daljab Madrasah 2019, semoga bermanfaat.
Kami Madrasah