Panduan Aplikasi E-Monev | Kami Madrasah - Peningkatan akses dan mutulayanan pendidikan madrasah melalui upaya pemenuhan standar sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional di bidang pendidikan.
Sehingga mendorong Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum Sarana Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah melakukan tindakan nyata dalam rangka melaksanakan program dalam peningkatan mutu madrasah.
SBSN merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah maupun valuta asing berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia, baik dilaksanakan secara langsung oleh Pemerintah atau melalui Perusahaan Penerbit SBSN, dijadikan sebagai instrumen anggaran Negara dalam rangka mendukung dan mewujudkan program Peningkatan Mutu Madrasah yang difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana madrasah.
Komitmen memenuhi kualitas sarana dan prasarana tersebut, di tempuh dengan membuat regulasi, standarisasi, koordinasi, dan evaluasi berdasarkan asas legalitas, efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas dan manfaat.
Salah satunya melalui peningkatan sarana dan prasarana Madrasah melalui Proyek Pembiayaan SBSN untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana Madrasah yang dari tahun ke tahun terus meningkat, seiring dengan meningkatnya jumlah peserta didik dan ekspektasi masyarakat.
Ekspektasi masyarakat yang sedemikian besar untuk mengakses pendidikan Madrasah, perlu diimbangi dengan ikhtiar memenuhi sarana dan prasarana Madrasah secara proporsional, cukup dan berkualitas.
Dengan demikian proses pembelajaran di Madrasah dapat berjalan dengan baik. Dampak yang menyertai tentu saja adalah meningkatnya kualitas lulusan pendidikan Madrasah dapat bersaing dengan anak-anak lainnya di tanah air.
Dengan demikian proses pembelajaran di Madrasah dapat berjalan dengan baik. Dampak yang menyertai tentu saja adalah meningkatnya kualitas lulusan pendidikan Madrasah dapat bersaing dengan anak-anak lainnya di tanah air.
SBSN merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah maupun valuta asing berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia, baik dilaksanakan secara langsung oleh Pemerintah atau melalui Perusahaan Penerbit SBSN, dijadikan sebagai instrumen anggaran Negara dalam rangka mendukung dan mewujudkan program Peningkatan Mutu Madrasah yang difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana madrasah.
Dalam rangka memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan mendukung penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk mewujudkan layanan berkualitas pada Pendidikan Madrasah.
Petunjuk Teknis ini digunakan untuk melaksanakan prosedur tertib administrasi serta untuk mencegah timbulnya misprocurement, misimplementation dan ineligible payment yang dapat menyebabkan pelaksanaan program SBSN ini dapat dibatalkan.
Aplikasi E-Monev Proyek SBSN merupakan aplikasi berbasis web, dimana pengguna dapat mengakses aplikasi menggunakan browser yang sudah mendukung HTML5 (Google Chrome, Mozilla Firefox). Aplikasi ini dapat diakses pada alamat http://10.242.47.112:8080/pages/login.
Selain itu penggunaan Petunjuk Teknis ini adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan proyek dengan pembiayaan melalui penerbitan SBSN sejak awal hingga akhir. Sekaligus menjamin pelaksanaan / pengelolaan proyek yang dibiayai melalui penerbitan SBSN sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Untuk mengunduh Juknis Program Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019 silahkan Baca Disini: Juknis Peningkatan Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019.
Untuk mengunduh Juknis Program Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019 silahkan Baca Disini: Juknis Peningkatan Sarpras Madrasah Melalui SBSN Tahun 2019.
Download Panduan Penggunaan Aplikasi E-Monev
Bagi Bapak/Ibu yang memerlukan Panduan Penggunaan Aplikasi E-Monev, silahkan mengunduhnya Disini >> Panduan Aplikasi E-Monev Tahun 2018.
Demikianlah informasi tentang Download Panduan Penggunaan Aplikasi E-Monev, semoga memberikan manfaat!