Kami Madrasah - Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah tingkat MI MTs dan MA Tahun Pelajaran 2018-2019 telah dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2323 Tahun Pelajaran 2018-2019.
Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan.
Hal-hal penting yang perlu menjadi perhatian satuan pendidikan Madrasah dalam mengisi Blangko Ijazah adalah sebagai berikut:
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional.
- Ijazah RA, MI, MTs, dan MA, diisi oleh panitia yang tetapkan oleh kepala satuan pendidikan.
- Ijazah ditulis tangan dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tintawarna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
- Penulisan blangko ijazah dilakukan sesegara mungkin setelah satuan pendidikan menerima blangko ijazah dari Kabupaten/Kota/Provinsi. Setelah ijazah disahkan oleh kepala satuan pendidikan, selanjutnya ijazah dibagikan kepada peserta didik yang berhak menerima ijazah.
- Jika terjadi kesalahan dalam penulisan blangko Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau ditipe-ex dan harus diganti dengan blangko ijazah yang baru.
- Blangko Ijazah yang salah dalam penulisan, disilang dengan tinta warna merah secara diagonal pada halaman depan dan belakang sebagai tanda bahwa blanko tersebut tidak sah digunakan.
Untuk kode Provinsi sebagaimana Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 8 Tahun 2016 Bapak / Ibu silahkan melihat daftar berikut:
Silahkan Bapak/Ibu mengunduh Juknis Penulisan Ijazah tingkat RA MI MTs dan MA Tahun 2018-2019 pada tautan berikut [Download].
Sedangkan untuk materi sosialisasi penulisan Blangko Ijazah Tahun 2018-2019 Disini >> Materi Sosialisasi.
Demikianlah informasi tentang Juknis Penulisan Ijazah RA MI MTS MA Tahun 2019, semoga bermanfaat!
Kami_Madrasah