USBN tingkat SD/MI/SDTK/SPK Tahun Pelajaran 2018-2019 dapat dilakukan dengan moda ujian berbasis kertas, ujian berbasis komputer, atau kombinasi ujian berbasis komputer dan kertas.
Pelaksanaan USBN berbasis komputer mempertimbangkan beberapa hal sebagai berikut:
- Soal USBN tetap harus meliputi bentuk soal pilihan ganda dan soal uraian.
- Kesiapan infrastruktur.
- Kesiapan aplikasi.
- Kesiapan sumber daya.
Persyaratan Peserta USBN SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB
- Telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB, atau Program Paket A/Ula;
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB; dan c. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar setingkat SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB, mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada Program Paket A/Ula.
Baca Juga: Kisi-Kisi USBN MTS dan MA Tahun 2018-2019
Mata Pelajaran, Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu
- Mata pelajaran yang diujikan dalam USBN meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
- Daftar mata pelajaran, bentuk soal, jumlah butir soal, dan alokasi waktu untuk masing-masing mata pelajaran yang diujikan diatur sebagai berikut; 1) Bahasa Indonesia 40 soal pilihan ganda dan 5 Uraian, b) Matematika 30 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian, c) IPA 35 soal pilihan ganda dan 5 soal uraian.
- USBN untuk Pendidikan Agama dan Budi Pekerti bagi peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI) diatur tersendiri oleh Kementerian Agama.
- Untuk siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi (tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras) waktu USBN dapat ditambah 45 menit.
Jadwal USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018-2019
Untuk Pelaksanaan USBN tingkat SD?MI Tahun Pelajaran 2018-2019 sobat dapat melihat dalam infografis berikut:
Demikianlah informasi tentang Jadwal USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018-2019, semoga bermanfaat!