Ekuivalensi tugas tambahan guru madrasah di Simpatika terbaru berikut ini mengacu pada perubahan/revisi Juknis Tunjangan Profesi Guru Madrasah untuk pemenuhan beban tugas guru madrasah sebagai acuan penghitungan ekuivalensi Jumlah Tatap Muka guru yang memiliki tugas tambahan di madrasah.
Ekuivalensi tugas tambahan guru madrasah di simpatika merupakan penyesuaian pemberian JTM kepada guru yang memiliki tugas tambahan selain melaksanakan pembelajaran dikelas dan tercatat dilaman simpatika kemenag.
Sehingga dapat dipahami bahwa ekuivalensi tugas tambahan di Simpatika Kemenag merupakan penambahan JTM kepada guru atas tugas tambahan yang dibebankan kepadanya oleh kepala madrasah selain mengajar dikelas yang nantinya JTM tersebut direkapitulasi dengan beban utama guru yakni mengajar sehingga dapat menjadi tambahan JTM sebagai persyaratan pencairan tunjangan insentif maupun tunjangan profesi guru (TPG).
Juknis TPG telah mengalami Revisi atau Perbaikan dalam beberapa poin, termasuk dalam Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru di Simpatika.
Baca Juga: Revisi Juknis Tunjangan Profesi Guru Madrasah
Sehingga diharapkan para Guru penerima tunjangan profesi guru (TPG), kepala madrasah, dan operator lembaga dapat memahami isi revisi/perubahan juknis TPG Madrasah tersebut untuk menghindari kesalahan input data pada layanan Simpatika Kemenag yang nantinya berdampak pada kelayakan guru penerima TPG Madrasah agar memenuhi persyaratan untuk dibayarkan.
Baca Juga: Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2023
Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru di Simpatika Terbaru
Untuk Mengetahui Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru di Simpatika Terbaru sesuai dengan revisi/perubahan Juknis TPG Madrasah Tahun 2019 adalah sebagai berikut:
- Kepala Madrasah: 24 JTM
- Wakil Kepala Madrasah (MTs dan MA) dan Koordinator bidang (MI): 12 JTM
- Kepala Perpustakaan dan Kepala Laboratorium/Bengkel/Produksi: 12 JTM
- Kepala Program Keahlian (Prodi) pada Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK): 12 JTM
- Pembimbing khusus pada program inklusi: 12 JTM
- Pembina Asrama: 12 JTM
- Wali Kelas: 6 JTM
- Pembina Pramuka atau pembina UKS: 2 JTM
- Pembina OSIS: 6 JTM
- Pembina kegiatan Ekstrakurikuler: 2 JTM
- Pembina Ko-kurikuler: 2 JTM
- Guru Piket: 1 JTM
Untuk lebih jelasnya terkait Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru di Simpatika Terbaru, silahkan lihat dalam infografis berikut ini:
Ekuivalensi Tugas Tambahan Guru di Simpatika Terbaru |
Kami_Madrasah