SKAKPT atau Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT), Pengisian data SKAKPT wajib bagi guru yang memiliki sertifikasi (sudah verval NRG) dan pada analisa tunjangannya dinyatakan Layak Tunjangan, sebagai syarat pencairan TPG.
Cetak SKAKPT ini hanya dapat di lakukan oleh guru madrasah yang sudah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Sudah mengisi Kode Satker
- Sudah SKBK
- Sudah melengkapi data isian SKAKPT (S36a/b)
- Di nyatakan layak tunjangan/layak bayar oleh sistem Simpatika Kemenag
Untuk dapat Melakukan cetak SKAKPT S36 a/b sobat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Login sebagai PTK di https://simpatika.kemenag.go.id/#!/login
2. Masukkan Username dan Password akun PTK
3. Pilih Menu PTK, lihat gambar.
4. Klik Menu SKAKPT di Pojok kiri bawah.
5. Kemudian klik Cetak SKAKPT dan Klik gambar Printer untuk Cetak/Simpan.
6. Langkah terakhir Cetak/Simpan file PDF
Demikianlah tutorial tentang Cara Cetak SKAKPT S36 Simpatika Kemenag, semoga ada guna dan manfaatnya.