Pendataan Emis Madrasah telah dimulai dengan Jadwal untuk tiap daerah yang juga telah dikeluarkan demi efektifitas dalam pengerjaannya, dimana tiap daerah memiliki waktu 5 hari untuk mengupdate data Madrasahnya di Education Management Information System (EMIS) Madrasah Semester Ganjil.
Data berkelanjutan yang berasal dari data semester genap guna Membangun/memperkuat master data referensi EMIS yang meliputi, Data Lembaga : data profil lembaga (termasuk data sarpras, data kurikulum, data kegiatan ekskul, data keuangan, dll); Data Siswa : Siswa by name dan data detail siswa; Data PTK dan Pengawas : PTK by name dan data detail PTK dan Pengawas; Pendataan lembaga, rombel, siswa dan guru madrasah akan dihubungkan dengan jadwal kegiatan belajar mengajar untuk mengetahui beban jam mengajar guru serta Proses updating data EMIS (lembaga, siswa & PTK) saat ini menggunakan system penjadwalan.
Baca Juga: SE Updating Emis 4.0 Semester 1 TP. 2021/2022 Data berkelanjutan yang berasal dari data semester genap guna Membangun/memperkuat master data referensi EMIS yang meliputi, Data Lembaga : data profil lembaga (termasuk data sarpras, data kurikulum, data kegiatan ekskul, data keuangan, dll); Data Siswa : Siswa by name dan data detail siswa; Data PTK dan Pengawas : PTK by name dan data detail PTK dan Pengawas; Pendataan lembaga, rombel, siswa dan guru madrasah akan dihubungkan dengan jadwal kegiatan belajar mengajar untuk mengetahui beban jam mengajar guru serta Proses updating data EMIS (lembaga, siswa & PTK) saat ini menggunakan system penjadwalan.
Dalam peluncurannya, terdapat beberapa penambahan menu dan aturan, terutama dalam penambahan peserta didik baru (PPDB) untuk tiap Madrasah. Perubahan dan Penambahan tersebut antara lain adalah:
1. Template PPDB
- Siswa yang diupload pada PPDB adalah Siswa Baru yang berasal dari Sekolah Umum (TK, SD, SMP, SMA).
- Pastikan Penulisan Nama, Tempat Lahir, Tanggal dan Lahir benar, sebelum menambahkan kedalam system.
- Saat ini system tidak menerima perbaikan Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir.
- Data yang diupload, merupakan data per Rombel per Jenjang Pendidikan .
- Apabila dikemudian hari ditemukan siswa yang berasal dari madrasah di upload melalui menu PPDB ini, Madrasah menerima sebab akibat (sanksi) yang ditimbulkan dikemudian hari.
- Dilarang menambahkan kolom template.
- Baca Petunjuk Pengisian (terdapat dalam file excel).
2. Template Rombel
- Data berisikan informasi ruang kelas.
- Jika belum terdapat dalam template, dapat ditambahkan melalui menu Sarpras - Ruangan.
- Dilarang menambahkan data ruang kelas melalui template.
- Dilarang menambahkan kolom template.
3. Template Capesun
- Template Siswa Kelas Akhir berasal dari siswa jenjang kelas akhir
- Apabila, terdapat siswa kelas akhir yang belum masuk dalam daftar dapat dimasukan dengan Mutasi Umum (siswa dari Sekolah Umum) atau Mutasi dari Madrasah Siswa berasal dari madrasah)
- Dilarang menambahkan data siswa melalui template.
- Dilarang menambahkan kolom template.
Unduh Cara Pengisiannya Disini
Unduh Template Capesun Disini
Download Surat Pernyataan Kepala Madrasah Siswa Baru di Emis 4.0 Madrasah
Berikut adalah contoh Surat Pernyataan Kepala Madrasah tentang Daftar Nama Peserta Didik Baru yang bersalah dari sekolah umum. Surat Pernyataan tersebut dipergunakan oleh Madrasah untuk mengajukan Nama-nama tersebut agar dapat di setujui oleh Admin Kab/Kota. Untuk dapat mengunduhnya sobat dapat mengunduh melalui tautan berikut:
Surat Pernyataan Kepala MadrasahDemikianlah informasi tentang Surat Pernyataan Kepala Madrasah Siswa Baru di Emis Madrasah, semoga dapat memberikan manfaat.