Juknis Penyusunan RPP Pada Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) merupakan pedoman bagi guru Madrasah dalam menyusun dan merencanakan proses kegiatan belajar mengajar pada Madrasah.
Dengan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang benar dan efektif, tujuan pembelajaran akan dapat dirumuskan dan dicapai sesuai dengan tujuan pembelajaran pada RPP.
Untuk menjamin agar proses pembelajaran berjalan efektif dan efisien serta memperoleh hasil yang optimal, guru harus melakukan persiapan dan perencanaan secara matang. Perencanaan tersebut dilaksanakan dalam bentuk penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Download Juknis Penyusunan RPP Pada Madrasah
Berikut adalah SK Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan RPP Pada Madrasah yang dapat sobat unduh melalui tautan berikut : Juknis Penyusunan RPP Pada Madrasah
Demikianlah informasi terkait dengan Juknis Penyusunan RPP Pada Madrasah. Semoga dapat memberikan guna dan manfaat bagi guru dan dapat dipergunakan guru sebagai pedoman dalam menyusun RPP.