Juknis Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021

Juknis Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021 sebagai pedoman dalam pelaksanaan dan realisasi penyaluran bantuan insentif bagi guru madrasah yang bertugas pada daerah khusus untuk kesejahteraan dalam rangka pemenuhan kebutuhan bagi guru untuk mendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja guru RA dan Madrasah yang bertugas di daerah khusus yang pemberiannya tidak permanen/tidak tetap.


Sasaran tunjangan ini ialah guru Non-PNS sebagai kompensasi dan apresiasi atas kesulitan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas sebagai guru RA dan Madrasah di daerah khusus.
 
Tunjangan Khusus Guru Madrasah Tahun 2021 diperuntukkan untuk mewujudkan amanat UU guru dan dosen antara lain mengangkat martabat guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.

Tunjangan Khusus Guru Madrasah Tahun 2021

Adapun daerah Khusus yang dimaksud dalam juknis Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021 adalah daerah yang terpencil atau terbelakang, daerah dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan, daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial, atau daerah darurat lain.


Besaran Tunjangan Khusus Guru Madrasah Tahun 2021 adalah Rp. 1.350.000 dan berlaku untuk 12 bulan mulai Januari s/d desember 2021, sehingga total bantuan khusus guru madrasah untuk 1 (satu) tahun adalah Rp 16.200.000.


Download Juknis Tunjangan Khusus Guru Madrasah Tahun 2021


Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021 ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kemenag RI dalam meningkatkan kesejahteraan guru RA dan Madrasah yang bertugas di daerah khusus.

Implementasi Tunjangan Khusus GBPNS Madrasah Tahun 2021 harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta dengan komitmen yang tinggi agar tujuan dan target kegiatan ini dapat dicapai secara optimal.

Selengkapnya terkait Juknis Pemberian Tunjangan Khusus Bagi GBPNS Madrasah dan RA Madrasah Tahun 2021, silahkan unduh dalam tautan berikut ini: Unduh File.

Demikianlah informasi Juknis Tunjangan Khusus Bagi Guru RA Dan Madrasah Tahun 2021, semoga informatif dan memberikan manfaat.
Kami_Madrasah

1 komentar

ini benar-benar ada atau sekedar wacana?????