Instrumen Supervisi Guru merupakan seperangkat dokumen sebagai acuan dalam melakukan penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kemampuan guru serta evaluasi proses pembelajaran.
Supervisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti Pengawasan Utama; pengontrolan. Sedangkan dalam konteks Pendidikan, Supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personal sekolah lainnya dalam mencapai tujuan pendidikan.
Supervisi ini berupa dorongan, bimbingan, dan kesempatan bagi pertubuhan keahlian dan kecakapan guru-guru, seperti bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan metode pengajar yang lebih baik, cara penilaian yang sisitematis terhadap fase seluruh proses penalaran, dan sebagainya (Herabudin. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia).
Supervisi dilaksanakan oleh Supervisor, dalam supervisi pembelajaran, supervisor bisa diperankan oleh kepala madrasah, pengawas madrasah, atau pihak-pihak lain yang mengerti serta memahami tentang pembelajaran itu sendiri.
Instrumen supervisi guru berfungsi sebagai pijakan dalam menentukan poin-poin penilaian yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran ke arah yang lebih baik.
6 komentar
Terimakasih sekali instrumennya sangat bermanfaat bagi kani
Sama-sama
terima kasihh
Sama-sama
Terimakasih..
Sama-sama