Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia telah menandatangi Peraturan Menteri (Permen) nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru pada tanggal 18 Agustus 2017 di Jakarta.
- Untuk menjamin terselenggaranya pendidikan tinggi yang mampu menghasilkan guru sebagai pendidik profesional sesuai dengan perkembangan zaman perlu disusun standar pendidikan guru yang bersifat nasional; serta
- standar pendidikan guru sebagaimana dimaksud merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Standar Nasional Pendidikan Tinggi;
Baca Juga: Prosedur Pengajuan Usulan Penegrian Madrasah
Dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 55 tahun 2017 tersebut, setidaknya dijelaskan beberapa hal, diantaraya ialah sebagai berikut:
- Standar Pendidikan Guru mencakup: (a) Program Sarjana Pendidikan; dan (b) Program PPG.
- Standar Pendidikan Guru berfungsi sebagai acuan bagi program pendidikan Guru untuk menghasilkan Guru profesional melalui: (a) perumusan sistem penerimaan mahasiswa baru; (b) capaian pembelajaran, isi, proses, dan penilaian hasil pembelajaran; (c) pengembangan penelitian ilmu pendidikan dan keguruan; (d) pengembangan pengabdian kepada masyarakat; (e) pengembangan fasilitas dan sumber belajar; (f) pelaksanaan PLP dan PPL; (g) pengembangan profesionalisme Dosen; dan (f) penyelenggaraan Sekolah Laboratorium, Sekolah Mitra, dan/atau satuan pendidikan lainnya.
- Standar Pendidikan Guru bertujuan untuk: (a) menetapkan kualifikasi akademik dan kompetensi Guru yang dinyatakan dalam capaian pembelajaran lulusan Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG; (b) menetapkan kriteria minimal dalam berbagai aspek penyelenggaraan Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG; (c) mengembangkan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal untuk Program Sarjana Pendidikan serta Program PPG; dan (d) menetapkan mekanisme pelaksanaan Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG.
Untuk selengkapnya, Bapak/Ibu dapat mengunduh Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 tentang Standar Pendidikan Guru disini >>> Download.
Baca Juga: Buku PAI dan Bahasa Arab K13 Untuk MI
Kami_Madrasah