Dalam permendikbud nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) Pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa ijazah adalah sertifikat pengakuan atas prestasi belajar dan kelulusan dari suatu jenjang pendidikan formal maupun non formal.
Baca Juga: Juknis Penulisan Ijazah SHUAMBN Madrasah Tahun 2017
Sedangkan pasal 3 menyebutkan bahwa ijazah adalah dokumen negara yang berlaku baik di dalam maupun di luar wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karenanya, dalam penulisannya diperlukan kesesuaian identitas data diri peserta didik yang menerimanya.
Berikut adalah Petunjuk Pengisian Ijazah dan SHUAMBN untuk madrasah Jawa Timur yang telah disampaikan dalam Sosialisasi Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2016-2017.
Kami_Madrasah
Oleh karenanya, dalam penulisannya diperlukan kesesuaian identitas data diri peserta didik yang menerimanya.
Download Petunjuk Pengisian Blanko Ijazah dan SHUAMBN JATIM Tahun 2017
Berikut adalah Petunjuk Pengisian Ijazah dan SHUAMBN untuk madrasah Jawa Timur yang telah disampaikan dalam Sosialisasi Penulisan Blanko Ijazah dan SHUAMBN Tahun Pelajaran 2016-2017.
Download Petunjuk Pengisian Blanko Ijazah Jatim 2017Demikian informasi Tentang Petunjuk Pengisian Blanko Ijazah dan SHUAMBN Madrasah JATIM Tahun 2017. Semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah