Sehubungan dengan pendaftaran peserta sertifikasi guru madrasah melalui jalur PLPG, serta dalam pelaksanaan Sertifikasi guru madrasah, Direktorat GTK Madrasah dan Dirjen Pendis Kemenag mengeluarkan surat edaran Nomor 261A/Dt.I.I/HM.01/2/6/2017 yang menyampaikan ketentuan-ketentuan serta persyaratan peserta sertifikasi guru madrasah.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan beberapa hal diantarnya adalah:
- Seluruh guru madrasah wajib melakukan updating data status sertifikasinya secara mandiri melalui Simpatika paling lambat tanggal 3 Juli 2017.
- Sertifikasi guru tahun 2017 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru yang difaksanakan oleh instansi manapun.
- Pendaftaran calon peserta sertifikasi guru dilakukan secara mandiri oleh guru yang berminat mengikuti sertifikasi guru dan diakses secara online melalui aplikasi http://simpatika.kemenag.go.id
Adapun persyaratan umum dari calon peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Contoh LPJ Pondok Ramadhan Tahun 1442 H / 2021 M
Dan berikut adalah surat edaran Dirjen Pendis Kemenag Nomor 261A/Dt.I.I/HM.01/2/6/2017 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah, yang dapat sobat downloadDisisni
Demikian informasi tentang Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017. semoga bermafaat untuk sobat semua.
Kami_Madrasah
- Berstatus PNS atau Bukan PNS (GTY) pada madrasah negeri dan/atau swasta;
- Belum pernah memiliki sertifikat pendidik;
- Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005, kecuali guru pada Madrasah Aliyah lnsan Cendekia se lndonesia;
- Berkualifikasi akademik minimum S-1/D-lV dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan memiliki program studiyang memiliki izin penyelenggaraan;
- Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia pensiun;
- Memiliki NUPTK dan/atau NPK serta terdaftar aktif sebagai guru di SIMPATIKA. Ketentuan lebih lanjut akan Ciatur melalui Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru bagi Guru Madrasah Tahun 2017.
Baca Juga: Contoh LPJ Pondok Ramadhan Tahun 1442 H / 2021 M
Download Surat Edaran Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah
Dan berikut adalah surat edaran Dirjen Pendis Kemenag Nomor 261A/Dt.I.I/HM.01/2/6/2017 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah, yang dapat sobat downloadDisisni
Demikian informasi tentang Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017. semoga bermafaat untuk sobat semua.
Kami_Madrasah