Cetak S29a SKMT di Simpatika Kemenag merupakan aktivitas yang harus dilakukan oleh guru melalui akun PTK setelah admin madrasah menyelesaikan proses verifikasi validasi S25a (Keaktifan Kolektif) dan telah disetujui oleh Admin Simpatika Kab/Kota.
SKMT atau Surat Keterangan Melaksanakan Tugas merupakan surat yang dicetak dan dipergunakan untuk sebagai bukti bahwa guru (PTK) telah melaksanakan tugas mengajar sesuai dengan beban kerja yang telah ditentukan oleh madrasah.
S29a merupakan SKMT yang membuktikan telah melaksanakan tugas belajar mengajar pada madrasah induk atau Satminkal. Sedangkan untuk madrasah non induk ialah S29b, dan S29c bagi Sekolah Non Induk (jika PTK mengajar dibawah naungan Kemdikbud).
Baca Juga: Cara Cek dan Cetak Analisa Kelayakan Tunjangan TPP/GPNS Di Simpatika
Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) memiliki beberapa jenis yang terdiri dari S29a, S29b, S29c, dan lampirannya yang terdiri dari Lampiran S29a, Lampiran S29b, dan Lampiran S29c.
SKMT yang telah dicetak, kemudian diajukan kepada admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota untuk disetujui agar PTK dapat diterbitkan SKBK-nya (S29d) atau Surat Keterangan Beban Kerja sebagai syarat pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) atau biasa disebut juga tunjangan sertifikasi.
Baca Juga: Beban Kerja Guru Dalam KMA 890 Tahun 2019
Bagi Bapak/Ibu Guru PTK yang akan melakukan Cetak S29a (SKMT) di akun PTK Simpatika Kemenag, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Login ke akun PTK di simpatika.kemenag.go.id
2. Kemudian Pilih menu SKBK & SKMT (lihat gambar berikut)
SKMT yang telah dicetak, kemudian diajukan kepada admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota untuk disetujui agar PTK dapat diterbitkan SKBK-nya (S29d) atau Surat Keterangan Beban Kerja sebagai syarat pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) atau biasa disebut juga tunjangan sertifikasi.
Baca Juga: Beban Kerja Guru Dalam KMA 890 Tahun 2019
Cara Mudah Cetak S29a (SKMT) SIMPATIKA
Bagi Bapak/Ibu Guru PTK yang akan melakukan Cetak S29a (SKMT) di akun PTK Simpatika Kemenag, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Login ke akun PTK di simpatika.kemenag.go.id
2. Kemudian Pilih menu SKBK & SKMT (lihat gambar berikut)
Pilih Menu SKBK - SKMT |
3. Lalu klik tombol Cetak
Klik Tombon Cetak |
4. Setelah S29a (SKMT) berhasil dicetak, silahkan PTK mengajukan SKMT tersebut kepada Admin Kab/Kota untuk disahkan, dengan terlebih dahulu meminta Tanda Tangan kepada Kepala Madrasah Induk/Satminkal dan Pengawas Pembina.
Baca Juga: Cara Cek Kelebihan JTM di Simpatika Kemenag
Demikian informasi tentang Cara Mudah Cetak S29a (SKMT) di Simpatika Kemenag. Semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Kami_Madrasah
Demikian informasi tentang Cara Mudah Cetak S29a (SKMT) di Simpatika Kemenag. Semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Kami_Madrasah