KSM Kemenag Tahun 2024

KSM Kemenag Tahun 2024

KSM Kemenag Tahun 2024 tingkat nasional akan dilaksanakan di Provinsi Maluku Utara oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.

KSM merupakan ajang kompetisi yang di gelar oleh Kemenag RI sebagai wadah untuk menyalurkan semangat kompetisi sains dikalangan siswa madrasah.

Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024
 
Ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) digelar setiap tahun dan dapat diikuti oleh peserta didik jenjang MI/SD, MTs/SMP, dan MA/MAK.

Baca Juga: Contoh Soal KSM tingkat MI MTs dan MA Terbaru

KSM Kemenag 2024 digelar secara berjenjang, dimulai dari KSM tingkat satuan pendidikan, KSM tingkat Kab/Kota, KSM tingkat Provinsi, hingga nantinya para pemenang pada tiap jenjang akan mengikuti Kompetisi Sains Madrasah (KSM) pada jenjang berikutnya hingga mencapai final pada gelaran KSM tingkat Nasional.

Juknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024


Petunjuk teknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024 hingga saat ini belum diterbitkan oleh Dirjen Pendis Kemenag. Sehingga nantinya apabila sudah diterbitkan, artikel ini akan kembali diperbaharui.

Terkait pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2024 juga dapat dipantau update informasinya melalui laman web resminya di alamat https://ksm.kemenag.go.id/.

Baca Juga: Petunjuk Teknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2023

KSM 2024 menjadi ajang bergengsi untuk dapat diikuti oleh para peserta didik di Indonesia. Oleh karenanya, pihak madrasah maupun siswa harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti Kompetisi Sains Madrasah (KSM) agar nantinya mendapatkan hasil yang maksimal.

Demikianlah artikel terkait Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Learn More
Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024

Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024

Petunjuk Teknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 1176 Tahun 2024.

Juknis Asesmen Kompetensi Guru Madrasah ini merupakan acuan dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada tahun 2024 ini.

Selain itu, Petunjuk Teknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 bertujuan untuk menjamin pemetaan dan evaluasi kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang terarah, sistematis dan akuntabel.

Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang selanjutnya disebut Asesmen Kompetensi adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Kegiatan asesmen kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 dilaksanakan di madrasah/lokasi yang ditunjuk oleh panitia kabupaten/kota dan ditetapkan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Syarat Peserta Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Tahun 2024


Persyaratan peserta asesmen adalah sebagai berikut:
 
  1. Berstatus Guru, Kepala, dan/atau Pengawas Madrasah yang memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan terdaftar aktif di SIMPATIKA;
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4;
  3. Sudah melakukan verifikasi dan validasi ijazah S1/D4;
  4. Guru aktif mengajar sesuai kualifikasi akademik S1/D4 dan/atau sertifikat pendidik;
  5. Bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik memilih mata pelajaran yang diasesmen sesuai dengan sertifikat pendidik atau sesuai ijazah S1/D4;
  6. Bagi guru yang belum bersertifikat pendidik memilih mata pelajaran yang diasesmen sesuai ijazah S1/D4;
  7. Bagi Kepala madrasah yang terdaftar aktif di SIMPATIKA memilih asesmen kepala madrasah;
  8. Bagi Pengawas madrasah yang terdaftar aktif di SIMPATIKA memilih asesmen pengawas madrasah; dan
  9. Bagi Tenaga kependidikan lainnya yang memiliki PegId yang terdaftar aktif dalam SIMPATIKA.

Tata Cara Pendaftaran Peserta Asesmen Kompetensi Guru (GTK) Madrasah Tahun 2024


Alur Pendaftaran Peserta Asesmen Kompetensi adalah sebagai berikut:

  • Menu pendaftaran Asesmen Kompetensi akan tampil di akun SIMPATIKA masing-masing guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi syarat sebagai peserta Asesmen Kompetensi.
  • Calon peserta Asesmen Kompetensi mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA dengan memilih TAK dan tanggal pelaksanaan asesmen.
  • Calon peserta Asesmen Kompetensi mencetak tanda bukti pengajuan calon peserta
  • Kantor Kementerian Agama melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran calon peserta.
  • Calon peserta yang lolos verifikasi dan validasi mencetak kartu asesmen sesuai jadwal yang ditentukan.


Download Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024


Pelaksanaan Asesmen Kompetensi merupakan upaya yang terencana dalam mendapatkan peta kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam upaya mewujudkan guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berkualitas dan profesional.


Hasil Asesmen Kompetensi menjadi bahan pertimbangan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dan tenaga kependidikan madrasah. Asesmen kompetensi menjadi agenda program pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 ini bertujuan memberikan penjelasan teknis terkait perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan Asesmen Komptensi.
Silahkan unduh Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 melalui tautan berikut: Unduh Disini.

Demikianlah informasi tentang Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Learn More
Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara resmi menerbitkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang ditandatangani di Jakarta pada 25 Maret 2024.

Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 mengatur terkait beberapa hal yakni Kurikulum, Struktur Kurikulum, dan Pengembangan Ekstrakurikuler pada satuan pendidikan PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024

Dalam pasal 33 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 ini juga sekaligus menjadikan mata pelajaran Bahasa Inggris pada jenjang Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) menjadi mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan Satuan Pendidikan sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 dan  akan menjadi mata pelajaran wajib pada tahun ajaran 2027/2028.


Melalui Permendikbudristek 12 Tahun 2024, diharapkan seluruh satuan pendidikan akan melaksanakan kurikulum merdeka pada tahun pelajaran 2027/2028. Dan bagi sekolah dapat melaksanakan Kurikulum 2013 hingga tahun pelajaran 2026/2027.


Download Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024


Secara lengkap terkait Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menegah dapat Bapak/Ibu unduh disini.

Demikianlah informasi tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Nomor 12 Tahun 2024. Semoga dapat memberikan informasi yang bermanfaat.
Learn More
Modul PPG Guru Kelas MI Update Terbaru

Modul PPG Guru Kelas MI Update Terbaru

Modul PPG Guru Kelas MI Terbaru sebagai bahan belajar secara mandiri bagi guru yang menjadi mahasiswa program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Kemenag RI. Guru kelas MI merupakan tenaga pendidik yang mengajar mata pelajaran inti pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Pendidikan profesi guru dalam jabatan diselenggarakan oleh Kementerian Agama kepada guru madrasah termasuk bagi guru kelas MI yang memenuhi persyaratan melalui laman Simpatika.

Guru kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah guru kelas yang mengajar di lembaga pendidikan dasar bercirikan keagamaan. Oleh sebab itu, seorang guru kelas sangat dituntut untuk memiliki kompetensi yang dapat menunjang tugasnya secara menyeluruh.

Modul PPG Guru Kelas MI Terbaru 2024

Guru kelas MI di lapangan tidak saja mengusai mata pelajaran Matematika, IPA, IPAS, PPKn, dan Bahasa Indonesia, akan tetapi mampu mengintegrasikan keilima keilmuan tersebut dengan nilai nilai Islam.


Program PPG Daljab yang selanjutnya adalah program pendidikan yang mengintegrasikan penyajian materi, workshop dan praktik lapangan untuk mempersiapkan guru agar menguasai kompetensi secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan (SNP) sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik.


Download Modul PPG Guru Kelas MI Terbaru


Berikut adalah Modul Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab Guru Kelas MI Kemenag RI Terbaru yang dapat diunduh dalam tautan berikut ini:


Program PPG dalam Jabatan  bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas guru, menghasilkan guru yang bersertifikat pendidik, serta meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, Modul Guru Kelas MI ini diharapkan dapat membantu proses pendidikan profesi guru Madrasah Ibtidaiyah.

Dalam modul ini berisikan capaian pembelajaran, sub capaian pembelajaran, analisis materi ajar, juga dilengkapi dengan latihan/refleksi.

Demikianlah informasi tentang Modul PPG Guru Kelas MI TTerbaru, semoga dapat membantu guru madrasah dalam mempersiapkan diri mengikuti program pendidikan profesi guru dalam jabatan.
Learn More
Contoh SK Panitia Pondok Ramadhan 1445 H / 2024 M

Contoh SK Panitia Pondok Ramadhan 1445 H / 2024 M

SK Panitia Pondok Ramadhan 2024 dibuat oleh Kepala Madrasah untuk kelancaran terselenggaranya kegiatan Pondok Ramadhan atau Pesantren Kilat pada bulan Ramadhan 1445 H Terbaru.

Kegiatan pembelajaran di madrasah pada bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M diarahkan untuk penginkatan, pengarahan, bimbingan, dan praktek kemampuan peserta didik dalam beribadah.

Kegiatan Pondok Ramadhan adalah kegiatan rutin yang sudah menjadi agenda/program setiap bulan Ramadhan bagi tiap Madrasah. Pondok Ramadhan atau Pesantren kilat adalah salah satu media alternatif kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka memantapkan pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT kepada siswa.

Bagi siswa Madrasah, kegiatan pondok ramadhan atau pesantren kilat yang dilaksanakan dilingkungan Madrasah dengan pola dan tata cara kehidupan pesantren dapat juga memperkenalkan aspek kehidupan lainnya selain kehidupan yang mereka temui dan jalani setiap hari.

SK Panitia Pondok Ramadhan Terbaru 2024

Download SK Panitia Pondok Ramadhan 2024 Terbaru


Kegiatan pembelajaran pada bulan Madrasah harus sesuai dengan surat Edaran Direktorat KSKK Madrasah tentang kegiatan belajar mengajar di madrasah pada bulan madrasah. Terkait surat edaran tersebut, silahkan baca selengkapnya Surat Edaran Kegiatan Pembelajaran Madrasah pada Bulan Ramadhan 1445 H.

Berikut adalah contoh SK Panitia Pondok Ramadhan/Pesantren Kilat terbaru yang dapat sobat unduh melalui tautan berikut: SK Panitia Pondok Ramadhan Terbaru.

Panitia yang telah dibentuk oleh Kepala Madrasah dikukuhkan dengan pemberian SK (Surat Keputusan) bertugas untuk membuat kegiatan keagamaan untuk mengisi bulan Ramadhan yang dijalani siswa dengan hal-hal yang positif.

Untuk itu, Panitia Pondok Ramadhan atau Pesantren Kilat perlu untuk menyusun program-program yang nantinya dilaporkan dalam bentuk LPJ Pondok Ramadhan atau Pesantren Kilat kepada kepala madrasah.


Tujuan Kegiatan Pondok Ramadhan Atau Pesantren Kilat di Madrasah


Kegiatan Pondok Ramadhan atau Pesantren Kilat di Madrasah memiliki tujuan dan fungsi sebagai berikut:

  • Meningkatkan penghayatan serta pengamalan siswa tentang ajaran agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang beriman, bertaqwa, dan serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
  • Memperdalam serta memantapkan penghayatan ajaran agama Islam khususnya tentang keimanan, ibadah, akhlak, dan Al quran;
  • Menerapkan serta mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari untuk membentuk mental spiritual siswa yang tangguh dan kokoh;
  • Melatih siswa untuk mampu menghadapi tantangan-tantangan negatif, baik yang datang dari dirinya pribadi maupun dari luar dirinya.

Demikianlah informasi tentang Download SK Panitia Pondok Ramadhan Terbaru 2024, semoga ada guna dan manfaatnya.
Kami_Madrasah
Learn More
Kegiatan Pembelajaran Pada Madrasah Di Bulan Ramadhan 2024

Kegiatan Pembelajaran Pada Madrasah Di Bulan Ramadhan 2024

Kegiatan pembelajaran di madrasah pada bulan Ramadhan berbeda dibandingkan pada saat diluar Ramadhan. Tidak hanya terkait durasi pembelajaran, namun juga muatan pembelajaran yang dilaksanakan di satuan pendidikan madrasah tingkat RA, MI, MTs, dan MA.

Aturan terkait pembelajaran tingkat MI, MTs, dan MA pada bulan Ramadhan tertuang dalam surat edaran Direktorat KSKK Madrasah nomor 180.5/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2024 tanggal 01 Maret 2024. Dalam edaran tersebut, dijelaskan terkait beberapa hal yang mesti diperhatikan dan dilaksanakan oleh satuan dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, hingga provinsi.


Keputusan terkait jatuhnya bulan Ramadhan 1445 H menunggu penetapan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI melalui sidang isbat yang akan digelar pada 10 Maret 2024, selengkapnya silahkan baca: Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 H.

Baca Juga: Contoh SK Panitia Pesantren Ramadhan Terbaru

Oleh karena itu, Jadwal Pembelajaran Madrasah Bulan Ramadhan 2024 juga sangat bergantung pada keputusan pemerintah tentang penetapan 1 Ramadhan 1445 H nantinya.

Baca Juga: Contoh Jurnal Kegiatan Ramadhan Raudlatul Athfal (RA)

Kegiatan Pembelajaran Madrasah di Bulan Ramadhan 2024M/1445 H


Pembelajaran pada Madrasah di Bulan Ramadhan 2024 M/1445 H mengacu pada surat edaran Direktur KSKK Madrasah Nomor 180.5/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/03/2024 tanggal 01 Maret 2024 tentang kegiatan pembelajaran dimadrasah pada bulan Ramadhan berikut ini:

  • Kegiatan pembelajaran diliburkan pada tanggal 1 Ramadhan 1445 H/2024 M dan masuk kembali pada tanggal 2 Ramadhan 1445 H (penetapan 1 Ramadhan menunggu hasil Isbat Pemerintah).
  • Libur permulaan dan akhir bulan Ramadhan, libur Idul Fitri 1445 H, dan libur umu disesuaikan dengan keputusan pemerintah.
  • Kegiatan pembelajaran di Madrasah pada bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M diarahkan untuk peningkatan keimanan, ketaqwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah peserta didik.
  • Selama bulan Ramadhan, satuan pendidikan madrasah dapat melaksanakan program bimbingan ibadah Ramadhan dan penguatan kompetensi beragama yang terkait dengan pelaksanaan puasa, seperti pesantren ramadhan atau aktivitas pembinaan keagamaan lainnya.
  • pengaturan jam belajar pada bulan Ramadhan diatur oleh Kepala Madrasah, menyesuaikan dengan ketetapan dan Pemerintah dan/atau Daerah.
    Kegiatan Pembelajaran Madrasah Bulan Ramadhan 2024
    Surat Edaran Direktur KSKK Madrasah

Itulah tadi surat instruksi Direktorat KSKK Madrasah terkait Jadwal Pembelajaran Madrasah pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.

Demikianlah infromasi terkait Jadwal Pembelajaran Madrasah Bulan Ramadhan 2024, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Learn More